SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Lantaran tidak ada kejelasan penyelesaian di tingkat Kabupaten Blora, Jawa Tengah, buruh Migas yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) Cepu, mendatangi Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan sebagai upaya penyelesaian masalah upah buruh yang sampai saat ini masih belum dibayarkan oleh Vendor Eks KSO Pertamina EP – PT GCI, PT Caraka Perdana Megah (CPM).
Sebagaimana diketahui, tuntutan buruh, utamanya upah para buruh yang belum terbayar di bulan Agustus. Pada mediasi yang dilakukan pada tanggal (11/9/2017) di ruang pertemuan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Blora, PT CPM sebgai pihak yang bertanggung jawab, mengaku belum bisa memberikan upah tersebut.
Agung Pudjo Susilo, Ketua SPKP Cepu, mengaku, jika dirinya saat ini masih berada di Jakarta untuk berupaya agar permasalahan segera selesai.
“Hari ini kami mendatangi PT Caraka dan Kementerian Tenaga Kerja. Selanjutnya akan menuju ke Pertamina Kemitraan Pusat,†kata dia.
Langkah tersebut harus dia tempuh antaran mediasi yang dilakukan di Blora beluma ada hasil. “Di Blora belum ada kejelasan sampai detik ini. Termasuk rencana minta bantuan ke bupati. Yang jelas hal ini jangan sampai berlarut-larut. Upaya sedang kita lakukan dengan tingkatan Konfederasi, Termasuk kalau ada unsur pidananya,†terang Agung.
Dengan tegas dirinya menyatakan akan mengambil langkah hukum jika tidak segera ada penyelesaian. “Jelas kami akan mengambil langkah hukum. Selama tidak segera ada upaya penyelesaian,†ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat di kementerian menekankan agar segera di dudukan bersama pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Sedangkan di Pertamina, akan dituju kemitraan pusat atas kebijakan yang diambil saat ini.
“Yang berdampak pada hak-hak buruh terabaikan,†ujarnya.
Atas langkah yang diambil itu, dirinya tidak bisa memastikan tingkat keberhasilannya. “Saya tidak bisa memastikan. Yang jelas jikalau langkah upaya sudah kita lakukan tapi nihil hasilnya, akan kita lakukan opsi terakhir langkah hukum dan mogok total harus dijalankan,†pungkasnya saat ditanya apakah langkah ini juga bisa berhasil? melihat mediasi yang sering dilakukan tapi tidak kunjung ada hasil.
Sementara, Zukhri, Kabid Hubungan Indutri, Disperinaker Blora, menyatakan jika konsep untuk dilakukan konsultasi ke Bupati telah dibuat. Karena untuk maju ke Bupati adalah kewenangan dari pimpinan Disperinaker.
“Itu jadi kewenangan pimpinan saya. Saya sudah menyiapkan konsep nota dinas ke pimpinan saya untuk bahan konsultasi ke Bupati. Saat masih ini dipelajari pimpinan dan mungkin tinggal waktu yang tepat untuk bisa ketemu Bupati,†terangnya. (ams)