SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dana bagi hasil (DBH) migas tahun 2017 yang diterima Bojonegoro, Jawa Timur, terjun bebas. Dari sebesar Rp1 triliun, hanya terealisasi Rp595 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Bojonegoro, Herry Sudjarwo menjelaskan, meski ada kenaikan pendapatan DBH migas tahun 2017 sebesar Rp1 Triliun dari asumsi sebelumnya yakni Rp900 miliar, namun realisasinya hanya tinggal Rp595 Miliar saja.Â
Kenaikan tersebut, lanjut dia, tidak berarti apa-apa karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru No 112 Tahun 2017 yang menyebutkan transfer dana bagi hasil migas ke daerah sebesar 70 persen. Padahal pada PMK sebelumnya No 50 tahun 2017 transfer DBH Migas sebesar 80 persen.
“Penerimaan 70 persen itu belum lagi dikurangi lebih bayar sebesar Rp147 miliar,” ujarnya saat rapat kerja pembahasan KUA PPAS APBD P Tahun 2017 di ruang paripurna kantor DPRD, Senin (25/9/2017) malam.
Sehingga, secara riil penerimaan DBH tahun ini tinggal Rp595 miliar. Oleh sebab itu, pada draft KUA PPAS APBD-P tahun 2017 melakukan pembintangan pada belanja daerah. Yang mana, akan direalisasikan apabila uangnya ada.Â
“Kita pasang Rp132 miliar untuk belanja tersebut,â€pungkasnya.(rien)