SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora –  Satuan Lalu lintas Polres Blora, bersama Kantor Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melakukan penertiban kepada masyarakat penunggak pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Blora, Rabu (27/9/2017).
Hal itu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah.
Agus Supriyadi, Kepala UP3AD Blora, menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan satlantas Polres Blora melakukan razia untuk ketertiban lalulintas sekaligus menertibkan kendaraan yang masih menunggak pajak.
“Karena saat ini kalau masih menunggak pajak akan dikenakan tilang oleh petugas,†terangnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya turut serta dalam mememeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan. “Jika diketemukan ada yang masih menunggak dalam razia ini, maka kami arahkan untuk langsung mengurus pajak pada kantor samsat terdekat,†katanya disela-sela razia kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Cepu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan PAD Jawa Tengah dari sektor pajak kendaraan. Mengingat pendapatan pajak dari sektor ini masih belum maksimal. “Untuk wilayah Kabupaten Blora masuk lima terendah di Provinsi Jawa Tengah, pendapatan sektor pajak ini,†terangnya.
Agus menandaskan, bukan hanya di wilayah Kabupaten Blora saja sinergitas itu dilakukan. Akan tetapi juga di wilayah-wilayah lain dilakukan hal serupa.
“Bekerja sama dengan satlantas untuk melakukan razia,†ujarnya.
Sementara, KBO Satlantas Polres Blora, Iptu Markus, menyatakan, selain kerja sama untuk menertibkan penunggak pajak, operasi tersebut juga bertujuan menciptakan keamanan dalam berlalulintas.
“Lebih utama, operasi rutin tersebut, juga untuk menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalulintas). Kami menghimbau masyarakat untuk taat terhadap aturan berlalulintas. Karena pencegahan laka lantas didahului dengan tertib berlalulintas,†himbaunya.
Markus menambahkan, Bupati Blora, Djoko Nugoroho, mengharapkan seluruh wilayah Kabupaten Blora dilakukan penertiban lalulintas.
“Utamanya di wilayah Kecamatan Cepu ini yang dinilai masih semrawut,†kata dia.
Untuk itu, melihat intensitas laju kendaraan yang cukup tinggi untuk di wilayah Kecamatan Cepu, menurut Markur, razia harus dilakukan setiap hari.
“Kalau melihat seperti ini perlu dilakukan setiap hari. Baik pagi, siang ataupun malam,†pungkasnya. (ams)