BBS Ajukan Tambahan Modal Rp15 Miliar

Ibnu Suyuti

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) mengajukan tambahan modal sebesar Rp15 miliar. Permintaan tersebut telah diajukan BBS melalui surat kepada Bupati Suyoto.

“Suratnya sudah dikirim,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (3/10/2017). 

Namun hingga saat ini pengajuan penambahan modal untuk PT BBS belum disetujui Tim Anggaran Kabupaten. Karena belum ada syarat yang dipenuhi oleh PT BBS, salah satunya terkait keuangan.

“Untuk pengajuan modal pada BUMD kita, harus memenuhi syarat tertentu,” imbuhnya.

Syarat tersebut diantaranya, sistem keuangan harus sehat, memberikan kontribusi kepada daerah, serta gedung perkantoran masih menggunakan sistem sewa karena merupakan aset daerah dengan nilai restribusi Rp600 juta per tahun.

“Seharusnya gedung yang ditempati atau yang dimiliki milik sendiri,” ucap Ibnu. 

Sementara pendapatan daerah yang disetorkan PT BBS dinilai masih sangat kecil, seperti tahun ini setoran PAD hanya sebesar Rp50 juta. Sehingga, penambahan modal belum bisa disetujui.

“Kalau peruntukan modal yang diajukan untuk apa, silahkan ke PT BBS,” saran mantan Camat Gondang itu.

Sebelumnya, Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mendukung PT BBS untuk mengajukan tambahan modal. Hal itu untuk mendukung kegiatan atau rencana bisnis yang saat ini tengah berjalan. Salah satunya pengelolaan sumur tua. 

“Harus ada dukungan modal, agar kinerja PT BBS bisa maksimal. Terlebih dalam pekerjaan di sektor minyak dan gas bumi,” pungkas sekretaris Komisi B, Lasuri. 

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan, belum memberikan komentar. Pesan yang disampaikan melalui WhatsApp hanya terbaca tanpa ada balasan hingga berita ini diturunkan.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *