Koordinasikan Pajak Galian dengan PEPC

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan, segera melakukan koordinasi dengan operator proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB), Pertamina EP Cepu (PEPC) terkait pajak galian untuk kegiatan (engineering procurement and construction/EPC) Gas Processing Facility (GPF) nantinya.

“Jangan sampai, pajak galian untuk proyek J-TB nanti tidak terbayarkan,” kata Kepala Bapenda, Herry Sudjarwo, kepada suarabanyuurip.com, Senin (9/10/2017).

Kebutuhan tanah galian untuk proyek GPF di J-TB diperkirakan jumlahnya cukup besar. Seperti juga di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu. Namun pengalaman di Blok Cepu, pajak galian yang seharusnya dibayarkan melalui Bapenda, justru dibayarkan ke KPP Pratama.

“Jangan sampai hal itu terjadi lagi, oleh sebab itu PEPC harus mensosialisasikan terkait kewajiban kontraktornya membayar pajak,” tegasnya.

Hingga saat ini, dari kegiatan J-TB oleh PEPC belum ada pendapatan yang masuk ke daerah sama sekali. Meskipun sekarang ini sudah melakukan pekerjaan sipil oleh PT Pembangunan Perumahan (PP).

“Kami belum mendapat laporan dari PEPC progres kegiatannya sampai saat ini,” pungkasnya.

Baca Juga :   Pekerja Blok Cepu Lurug Kantor HK-Rekind

Sementara itu, Public and Government Affair Manager PEPC, Kunadi, belum memberikan konfirmasinya tentang hal ini. Saat ditelphone belum ada jawaban, begitu juga pesan pendek kirim belum ada balasan.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *