SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur, menciduk enam pengamen yang ketahuan meminta-minta kepada masyarakat di Alun-alun dan jalan protokol Tuban, pada Selasa (10/10/2017) malam pukul 20:00 WIB. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Tuban, untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada enam pengamen yang kita bawa,” ujar Kasatsabhara Polres, AKP Eko Adi Wibowo, melalui pesan yang diterima suarabanyuurip.com, Rabu (11/10/2017).
Adapun identitas tersangka rinciannya, Aris Rizki Banudin (20), asal Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban ditangkap di Jalan RE Martadinata, M. Ardana Firmansyah (18), dan Muhammad Riko (19), keduanya asal Kelurahan Ronggolmulyo, Kecamatan Tuban terciduk di Jalan Pramuka Tuban.Â
Pengamen lain, Galih (18), asal Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Diyah Ayu Lestari (16), asal Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, dan Arif Kristiawan asal Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban.
“Tiga pengamen terakhir kami tangkap di area Alun-alun Tuban,” jelasnya.
Pria berbadan tinggi besar itu menjelaskan penangkapan enam pengamen berlatarbelakang operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka Ops Bina Kusuma II Semeru 2017.Â
Pelaksananya Satuan Sabhara Polres Tuban selaku SatGas III dengan sasaran Pramanisme, Jukir liar, Kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bumi Wali. (aim)