Semua Operator Migas Belum Penuhi RTH

SuaraBanyuurip.com- Ririn wedia

Bojonegoro – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten  Bojonegoro, Jawa Timur, segera menindaklajuti pertemuan dengan operator minyak dan gas bumi (migas) di wilayahnya untuk membahas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah industri migas.

“Hasil laporan yang kami terima, semua operator migas belum memenuhi Ruang Terbuka Hijau atau belum mencapai 15.000 pohon,” kata Kepala DLH, Nurul Azizah, kepada www.suarabanyuurip.com, Senin (16/10/2017). 

Operator migas yang belum memenuhi RTH adalah ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, JOB PPEJ, operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, PEPC, operator Jambaran-Tiung Biru (J-TB) dan Pertamina EP Asset IV, operator sumur Tiung Biru dan sumur tua.  

“Kami minta mereka menghitung ulang pohon yang hidup. Bukan yang ditanam,” imbuhnya. 

Selain itu, jenis pepohonan juga harus diperhatikan karena tidak semua tanaman termasuk pohon peneduh. Seperti yang ditanam di dalam lokasi JTB. Sesuai laporan, tanaman yang ada di dalam J-TB merupakan buah-buahan seperti Jambu Kristal, Kelengkeng, dan Mangga. 

Baca Juga :   Pilkada Serentak, SKK Migas Surati Semua KKKS

“Itu tanaman produksi, bukan peneduh,” tukasnya.

Nurul menambahkan, akan melakukan kajian di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu. Apakah termasuk ruang privat atau bukan. Karena di dalam dokumen UKL-UPL oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jumlah pohon yang harus ditanam minimal 15.000 dari luasan lahan 90 hektar. 

“Akan kita lakukan pertemuan lagi. Yang jelas, harus memenuhi syarat yang ditentukan,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *