SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, H. Sunaryo Abuma’in mengaku terancam kehilangan satu kursi legislatif hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Pria yang karib disapa Mbah Naryo ini mengklaim data internal yang dimiliki oleh PPP Bojonegoro menunjukkan bakal kehilangan satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, dari empat kursi yang dimiliki sebelumnya.
“Untuk sekarang, hampir bisa dipastikan kami setidaknya masih memiliki tiga kursi,” ungkap Mbah Naryo kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (20/02/2024).

Dari catatan tim PPP, ada satu daerah pemilihan (dapil) yang menurutnya terjadi rebutan kursi ke tiga antara PPP dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Yakni di Dapil III, Kepohbaru, Baureno, dan Kanor.
Total suara di Dapil III yang dimiliki PKB versi tim PPP sebanyak 42.030 suara, sedangkan total perolehan PPP sebanyak 9.003. Berdasarkan hitungan ini, untuk merebut kursi ke tiga, maka total suara PKB dibagi 5 ialah 8.406.
“Dari jumlah pembagian dengan bilangan 5 itu, maka 8.406 melawan 9.003 suara PPP maka kursi ke delapan di Dapil III adalah milik PPP,” ujar politikus kawakan ini.
Untuk itu, demi lancarnya proses berdemokrasi, Mbah Naryo meminta KPU dan Bawaslu Bojonegoro sebagai penyelenggara pemilu harus amanah, jujur, dan bertindak benar. Agar jangan sampai ada oknum KPU bermain main maka Bawaslu harus mengawal, dan apabila terjadi kecurangan harus ditindak tegas.
“Manakala itu dilanggar akan terjadi malapetaka atau musibah dalam berdemokrasi dan musibah dalam dirinya,” tandasnya.

Terhadap klaim PPP, Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Bojonegoro, Abdulloh Umar mengatakan, bahwa semua pihak boleh saja menyatakan klaimnya atas hasil Pemilu 2024. Namun pihaknya tetap berpegang pada hasil keputusan penyelenggara pemilu.
“Semua boleh meng-klaim, namun kami tetap menunggu hasil keputusan dari KPU,” kata pria yang menjabat Ketua DPRD Bojonegoro itu.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatma Lestari menyebut, proses rekapitulasi masih berjalan di tingkat kecamatan.
“Kami sudah menjalankan proses pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi sesuai dengan regulasi,” terangnya menanggapi pernyataan Ketua DPC PPP Bojonegoro secara terpisah.
“Bawaslu menjalankan peraturan sesuai kewenangan, Mas,” sambung Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo senada dengan Fatma Lestari kala dikonfirmasi via pesan Whatsapp.(fin)






KEJUJURAN HARUS DI TEGAKAN… YG KALAH.. TDK BOLEH mencurangi.. memaksakan diri..untuk merebut kursi yg terakhir.. kursi ke 8 sudah menjadi hak ppp