SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban– Wusito (33), pelaku utama mutilasi bocah SDN Tanggulangin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Muhammad Arifin (6) diduga gangguan jiwa. Informasi tersebut diterima Kepolisian Resort (Polres) Tuban dari keluarga dan tetangga pelaku.
“Itu yang membuat kami sulit komunikasi dengan pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyudi Latif, kepada suarabanyuurip.com, di Mapolres Tuban, Jumat (20/10/2017).
Untuk mengecek informasi tersebut, korps baju cokelat bakal melalukan tes kejiwaan pelaku. Hasilnya akan menunjukan tetangga Arifin itu, bisa dijerat hukum atau bebas.
Bersamaan dibawanya aktor utama mutilasi, polisi juga menunjukan barang bukti kriminal yang menyebabkan bocah berusia enam tahun meninggal.
“Ada cangkul dan kayu yang berlumur darah kita amankan,” beber Latif.
Sulitnya komunikasi dengan Wusito, menjadikan Kasatreskrim belum bisa mengetahui apa motif insiden berdarah di Tanggulangin. Selain itu, adakah hubungan keluarga pelaku dan korban.
Melihat jasad Arifin yang ditemukan di kolong kamar pelaku, membuktikan cara pembunuhan sadis. Tangan kanan korban putus karena dicangkul, sedangkan isi (otak) kepala korban keluar karena dihantam sebongkah kayu.
Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno, menambahkan, saat penangkapan di rumahnya, pelaku tidak proaktif. Berkali-kali petugas mendobrak pintu rumahnya, dan akhirnya berhasil.
“Kurang koperatif pelakunya,” sambungnya.
Diwartakan sebelumnya, M. Arifin hilang setelah jam istirahat pertama di kelasnya hari Senin (16/10). Bocah tersebut pamit ke temannya mau meminta uang ke orang tuanya, tapi sampai bel masuk berbunyi Arifin tak kunjung kembali.
Sampai dengan hari Kamis (19/10) siang, bocah tersebut belum ditemukan. Sore menjelang petang, keluarga pelaku mencium bau busuk dari kamar dan akhirnya insiden berdarah diketahui.(Aim)