Tim Pemkab Beri Pembekalan Peserta Calon Perangkat Desa

Pembekalan peserta perangkat desa

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Tak kurang dari 224 peserta calon perangkat desa se Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendapatkan pembekalan dari tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menjelang dilaksanakannya ujian pada 26 Oktober 2017 di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Ngasem.

Hadir dalam acara pembekalan yang digelar di Pendapa Kecamatan Ngasem, Jumat (20/10/2017), Camat Ngasem Machmuddin, Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Djoko Lukito, Kepala Desa, 224 peserta, dan Muspika Ngasem.

Dalam sambutannya, Camat Ngasem, Machmuddin, mengatakan, pembekalan ini dilakukan guna memberikan pemahaman terhadap peserta agar tidak muncul anggapan negatif, dan bisa memahami tentang mekanisme pelaksanaan yang sebanarnya.

“Total peserta sebanyak 224 peserta, dengan total lowongan perangkat yang diisi sebanyak 46 lowongan,” kata Machmuddin.

Dari total peserta tersebut rinciannya, peserta untuk Sekretaris Desa (Sekdes) 72 peserta, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) 4 peserta, Kasi Kesejahteraan dan Sosial (Kesos) 22 peserta, Kasi Pelayanan 13 peserta, Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum 16 peserta, Kaur Keuangan 9 peserta, Kaur Perencanaan 61 peserta, Kepala Dusun (Kasun) 27 peserta.

Baca Juga :   100 Kantong Darah Terkumpul di Peringatan HUT ke 17 PEPC

“Bagi para peserta harus yakin pada diri sendiri jangan percaya pihak oknum lain yang mengiming-imingi bocoran soal. Apalagi hingga dimintai uang, laporkan saja ke pihak kepolisian biar ditindak secara hukum,” pesan Machmuddin.

Dikesempatan yang sama, Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Djoko Lukito, mengatakan, dalam pembuatan soal yang dilakukan oleh tim pembuat dari Universitas Semarang akan dikarantina dan di awasi secara ketat oleh tim Pemkab Bojonegoro dan juga dari tim Polres Bojonegoro.

“Jadi jangan percaya jika ada oknum yang memiliki kunci jawaban soal. Itu jelas bohong. Karena soalnya saja belum dibuat punya kunci jawaban itu darimana,” ungkap Djoko Lukito.

Dijelaskan oleh Djoko, soal akan dibuat pada tanggal 24 kemudian tanggal 25 pagi soal dibawa langsung ke Polres Bojonegoro dengan pengawasan yang ketat.

“Sejak kemarin tim Polres Bojonegoro sudah berada di Universitas Semarang untuk bertugas mengawasi hingga proses selesai,” kata Djoko.

Pelaksanaan ujian bagi peserta akan dilakukan pada tanggal 26 Oktober. Untuk peserta di wilayah Kecamatam Ngasem bakal di tempatkan di SMPN 1 Ngasem. Setiap satu ruang kelas hanya 20 peserta dengan pengawasan ketat.

Baca Juga :   PWI Bojonegoro Menilai Lembaga Penyiaran yang Ditunjuk KPU Belum Dikenal Masyarakat

Kemudian sesuai aturan jika nanti dalam penilaian terdapat nilai yang sama dari peserta, maka akan diambil dari usia yang lebih tua, dan pendidikan terakhir.

Misalnya peserta A nilainya sama dengan B, tapi A ini SMP dan B SMA jadi yang direkomendasi camat tentunya B. Kemudian jika terjadi nilai sama dengan pendidikan sama pula akan diambil dari acuan usia. Contohnya peserta A ini usianya 29 tahun dan B 23 tahun maka nanti yang mendapatkan rekomendasi adalah A.

“Semua itu adalah salah satu dari aturan pelaksanaan yang perlu dipahami oleh peserta dan harus siap legowo,” pungkasnya.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *