SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pada rapat koordinasi pengembangan proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), operator J-TB Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) dan kontraktor pelaksana proyek Engineering Procurement and Constructions (EPC) Gas Processing Facilities (GPF) PT Rekayasa Industri (Rekind) pada Selasa (17/10/2017) lalu terungkap jika secara administrasi belum ada kontrak kerjasama antara PEPC dan PT Rekind.
“Secara yuridis, PT Rekind sudah menjadi pemenang. Belum dilakukan tanda tangan kontrak proyek GPF ini terkait operatornya J-TB,” kata Komite Tetap Bidang Migas Kadin Bojonegoro, Yudha Alihamsyah, kepada www.suarabanyuurip.com, Sabtu (21/10/2017).
Hal ini dikarenakan, proses jual beli hak kelola J-TB antara PT Pertamina (Persero) dengan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) belum terselesaikan.
Karena, seperti diketahui, jika PEPC dan EMCL saat ini memiliki hak kelola masing-masing sebesar 41,4% di Jambaran-Tiung Biru. Sisanya dipegang oleh PT Pertamina EP sebesar 8% dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 9,2%.
Jika jual beli hak kelola itu terlaksana, porsi hak kelola Pertamina melalui anak usahanya di Lapangan J-TB berubah menjadi 90%. Sisanya sebanyak 10% dimiliki kepada pemerintah daerah.
“Perkiraan, urusan hak kelola J-TB akan diselesaikan bulan Desember. Jadi, tandatangan kontrak proyek GPF dengan PT Rekind bisa terlaksana,” tukasnya.
Pihaknya berharap, PEPC bisa menyelesaikan jual beli hak kelola dengan EMCL agar secara legalitas PEPC menjadi operator tunggal J-TB. Sehingga, proyek EPC GPF bisa segera berjalan dan memberikan dampak positif bagi pemkab dan masyarakat Bojonegoro.
Dikonfirmasi terpisah mengenai hal itu, Public and Government Affair Manager PEPC, Kunadi, belum memberikan konfirmasinya. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp belum ada balasan. Sambungan telepohone juga terdengar mati.(rien)