SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Lima hari menjelang pertemuan di Surabaya dengan PT Multi Cargo Energy (MCE), Kepolisian Sektor (Polsek) Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Kapal Tugboat Tb Tampakan di pantai Desa Socorejo, Jenu. Keberadaan kapal yang kandas sejak bulan Desember 2016 tersebut, sangat mengganggu aktivitas nelayan setempat.
“Tugboat Tb Tampakan dengan panjang lebih dari tujuh meter ini sangat mengganggu,” ujar Kapolsek Jenu, AKP Elis Suendayati, kepada suarabanyuurip.com, melalui sambungan teleponnya usai Sidak, Jumat (20/10/2017).
Mantan Kasubag Humas Polres Tuban ini menilai, kapal Tb Tampakan juga mengikis garis pantai Socorejo yang menyimpan potensi wisata bahari. Setelah mengevakuasi bangkai kapal, PT MCE sebagai pemilik kapal harus mengembalikan kondisi pantai seperti sedia kala.
Bersama tiga pilar Kecamatan Jenu, agen kapal PT Samudra Perdana Selaras (SPS) cabang Tuban sebagai operator Jetty Silo PT Holcim Indonesia diminta membantu Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo menekan pemilik kapal. Harapannya segera mengevakuasi kapal tugboat yang selama ini meresahkan nelayan.
“Hasil Sidak ini akan kami laporkan ke Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno,” jelasnya.
Sidak tiga pilar sangat diapresiasi Kepala Desa Socorejo, Jenu, Arif Rahman Hakim. Mantan aktivis PMII Jogja ini menyilahkan PT MCE mengevakuasi tugboat, dengan catatan membayar kompensasi nelayan selama sembilan bulan.
Sebelum ada kesepakatan kompensasi kepada nelayan, Pemdes tidak mengizinkan evakuasi dalam bentuk apapun untuk TB Tampakan. Batas akhirnya tanggal 28 Oktober 2017. Di atas tanggal tersebut, pemdes bakal menuntut pencabutan izin operasi dari PT Multi Cargo Energy (MCE).
“Kompensasi wajib dibayar PT Holcim Indonesia, PT Samudra Perdana Selaras (SPS) cabang Tuban sebagai operator Jetty Silo, dan PT MCE,” imbuh Arif.
Sesuai salinan undangan pertemuan yang diterima suarabanyuurip.com, Direktur PT MCE, Himawan, mengundang beberapa pihak untuk membahas tindak lanjut evakuasi kapal tugboat. Mulai pimpinan Bank Bukopin, Asuransi Bosowa, KSOP Brondong, Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Kades Socorejo, dan PT Pranca Prima Prakarsa.
Pertemuan tersebut bakal berlangsung tanggal 25 Oktober 2017 di Surabaya. Untuk lokasi persisnya menyesuaikan setelah ada konfirmasi undangan.
Diwartakan sebelumnya, setelah Tugboat Tb Tampakan ini dilaporkan ke Bupati Tuban, Dinas Perhubungan langsung Sidak. Waktu itu, tidak ditemui PT MCE melainkan Anak Buah Kapal (ABK). (Aim)