SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Pertamina EP Cepu Alas Dara Kemuning (PEPC ADK) berhasil menemukan gas di struktur Kemuning, Desa Nglobo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Penemuan tersebut setelah menyelelesaikan Pemboran Eksplorasi Sumur NGU-1X di wilayah setempat.
Pemboran Eksplorasi pada struktur Kemuning ini mencapai total kedalaman 1.889 m KB (Kelly Bushing) dengan menggunakan Rig Pemboran milik PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI).
“Kegiatan pemboran berlangsung baik sesuai dengan ketentuan Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) dan kaidah pemboran dalam Pertamina Drilling Way serta tanpa kecelakaan kerja,” ujar Humas PEPC ADK, Gayatri Handari Kusuma Wardhani, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (23/10/2017).
Dia melanjutkan, kegiatan Pemboran Eksplorasi Sumur NGU-1X diawali dengan Tajak pada tanggal 30 April 2017 mencapai total aktual lama pemboran selama ± 94 Hari. Yang terdiri dari 33 Hari Pemboran, 46 Hari Pengujian Sumur, dan 14 Hari Completion, hingga proses akhir yakni Rig Release yang telah dilakukan pada tanggal (1/8/2017).
Target Pemboran Eksplorasi Sumur NGU-1X, kata Gayatri, adalah untuk mengkonfirmasi keberadan hidrokarbon pada 3 lapisan. Dua lapisan pada Formasi Tuban dan satu lapisan pada Formasi Tawun.
Sementara, hasil pengujian Sumur NGU-1X ditemukan 2 (dua) aliran hidrokarbon secara alami.
“DST-1 pada Lapisan T2 Formasi Tuban, terdapat aliran hidrokarbon secara alami, namun masih sulit diukur secara kontinyu. Sedangkan DST-3 pada Lapisan M0 Formasi Tawun, terdapat aliran hidrokarbon Gas,” tandasnya.
Dari hasil tersebut, PEPC ADK perlu mengkaji dan mengevaluasi data-data hidrokarbon guna menghitung kelayakan dan keekonomisan struktur cadangan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui potensi pengembangan, termasuk kajian nilai investasi fasilitas produksi serta kurun waktu produksi.
“Proses evaluasi tersebut melibatkan peran serta dan persetujuan dari SKK Migas dan PT Pertamina (Persero) untuk mendapatkan nilai validasi cadangan yang tersedia,” ungkapnya kepada suarabanyuurip.com.
Apabila nilai cadangan tersebut memungkinkan untuk dilanjutkan kepada proses komersialisasi dan pengembangan lapangan, lanjut dia, maka tahap selanjutnya adalah untuk mendapatkan persetujuan PSE (Pengalihan Status Eksplorasi) dari SKK Migas dan persetujuan POD (Plan of Development/Rencana Pengembangan Lapangan) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
“Serta memperoleh calon pembeli sesuai dengan Kaidah, Ketentuan dan Peraturan yang berlaku di Industri Hulu Migas,” kata wanita berkacamata ini.
Pihaknya bersyukur atas kelancaran operasi yang dilakukan tersebut. “Dan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Blora, khususnya masyarakat Desa Nglobo dan Desa Cabak, atas segala bantuan dan dukungan yang telah diberikan selama pelaksanaan Kegiatan Operasi Pemboran Ekslorasi Sumur NGU-1X berlangsung,” pungkasnya. (Ams)