Nantikan BUMN Biayai PI

Bupati Djoko Nugroho

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Dengan berhasilnya operasi eksplorasi sumur Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Blora Jawa Tengah, Bupati Blora, Djoko Nugroho, menyambut baik jika Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membiayai hak penyertaan modal (PI/Participating Interest) 10% bagi wilayah Migas.

Sesuai dengan peraturan Menteri yang tertuang dalam Permen ESDM No.37/2016 tentang Ketentuan Penawaran Hak Partisipasi (Participating Interest) 10% Pada Wilayah Kerja Migas.

“Kami tentunya menyambut baik ketika BUMN bisa membiayainya,” ujar Kokok sapaan akrab Bupati Blora, Djoko Nugroho, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (24/10/2017).

Jika hal itu benar terlaksana, kata dia, pihak daerah tidak perlu menggandeng investor lagi. “Karena nanti mereka yang paling banyak diuntungkan,” jelasnya.

Dia mencontohkan, seperti PI yang berjalan pada operasi Blok Cepu. Menurutnya, Banyak daerah yang kurang diuntungkan, kecuali Blora yang skemanya masih bisa menguntungkan daerah.

Untuk itu, kata Kokok, pada skema PI yang  akan diterapkan pada proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB), harus berbeda. “Nanti kami akan koordinasi dengan daerah lain, baik Bojonegoro, Jawa Timur maupun Jawa Tengah, terkait PI ini,” ungkapnya.

Baca Juga :   Kebakaran Sumur Minyak di Blora, 760 Warga Mengungsi

Begitu pula dengan PI yang ada di Blok Alas Dara Kemuning (ADK) yang di operatori oleh Pertamina Eksplorasi dan Produksi Alas Dara Kemuning (PEPC ADK) maupun  Blok Randugunting yang di operatori oleh PHE Randugunting.(Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *