SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berharap, proses tukar guling tanah kas desa (TKD) Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Bojonegoro yang digunakan untuk pengembangan Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, bisa segera diselesaikan. Salah satunya adalah tentang adanya kekurangan administrasi.
“Kalau tidak segera diselesaikan kekurangannya apa, ya kita dari tim pengadaan tanah tidak bisa bekerja,” kata Panitia Pengadaan Tanah BPN Bojonegoro, Gatot Santoso, usai rapat koordinasi bersama Pemkab, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
Pembahasan rapat TKD Gayam di Sinergy Room lantai 6 yang berlangsung tertutup tadi, kata dia, adalah untuk melakukan beberapa evaluasi administrasi yang harus diperbaiki oleh tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
“Seperti penanggalannya yang tidak sesuai, dan ada beberapa yang tidak terlalu prinsip,” tukasnya.
Menurutnya, Pemkab harus segera memperbaiki kekurangan administrasi tersebut. Karena, yang mengajukan persetujuan izin pelepasan tanah kas desa kepada Gubernur Jawa Timur adalah Bupati.
“Kalau ditingkat Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) saya kira tidak ada masalah,” tandasnya.(rien)