SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Seorang pensiunan pegawai Migas yang mejadi gelandangan di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora bersama gelandanang lainnya saat razia pengemis, gelandangan, dan orang terlantar ( PGOT) di wilayah setempat.
Dalam razia tersebut terjaring 9 orang PGOT dan langsung di bawa ke Kantor Kecamatan Cepu untuk dilakukan pendataan oleh relawan Tenaga Kesejahteraan Kecamatan (TKSK) Cepu.
“Ini kami lakukan pendataan dari hasil razia Satpol PP,” kata Supriyanto, TKSK Cepu usai melakukan pendataan, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (31/10/2017).
Dari pendataan tersebut, 5 orang telah diketahui identitasnya dan sudah dipulangkan. Sedangkan 4 orang lainnya tanpa identitas. “Sebanyak empat orang ini menderita Psikotik,” kata dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, 5 orang yang dipulangkan itu berasal dari Bojonegoro, Jawa Tinur, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jiken Kabupaten Blora dan Cepu Kabupaten Blora. “Satu orang dari data kami adalah pensiunan Pegawai Migas asal Kecamatan Cepu. Untuk 4 orang lainnya saya tidak tahu,” jelasnya.
Semantara, Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Satpol PP) Cepu, Dahlan Rosidi menyatakan, bahwa 4 orang yang menderita Psikotik tersebut terpaksa di lepaskan kembali. “Karena Satpol PP Blora tidak membawanya. Padahal yang melakukan kegiatan adalah satpol PP Blora, jadi terpaksa kami lepaskan,” jelasnya.
Pernyataan berbeda disampaikan oleh Kabid, Penegakan Perda, Satpol PP Blora, Suripto. Dia mengklaim bahwa telah membawa PGOT tersebut. “Untuk PGOT yang ada di Cepu kita ambil dan diserahkan kedinas sosial Kabupaten Blora,” ujarnya. (Ams)