Tak Ada Laporan Penyerobotan Lahan untuk Pipa Gas

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – PT Pertamina Gas (Pertagas) menyampaikan, hingga sekarang belum ada laporan terkait kasus penyerobotan lahan untuk proyek pipa gas Gresik-Semarang (Gresem) sepanjang 267 Kilometer di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

“Hingga sekarang, belum ada yang laporan kepada kami terkait kasus penyerobotan lahan,” kata Humas PT Pertagas, Herianda, saat dihubungi www.suarabanyuurip.com, Kamis (2/11/2017).

Diakui, penanaman pipa PT Pertagas melakukan sistem sewa-menyewa dengan pemilik lahan 2 meter untuk pipa dan 5 meter untuk kebutuhan kerja. Namun pada saat pekerjaan dilaksanakan, ternyata lahan yang digunakan lebih dari 5 meter karena ditempati alat berat, dan sebagainya.

“Kalau sudah melewati batas lima meter itulah, kontraktor pelaksana kami harus melakukan negosiasi dengan pemilik lahannya untuk membayarkan kekurangan,” tegas Herianda.

Biasanya, setelah dilakukan negosiasi harga dengan pemilik lahan tidak akan terjadi permasalahan apa-apa. Sehingga, dimungkinkan ada sebagian negosiasi yang belum sempat diselesaikan.

“Bisa jadi, kontraktor kami belum ketemu pemilik lahan untuk melakukan negosiasi. Karena, jumlahnya sangat banyak,” pungkasnya.

Baca Juga :   Kilang Tanki Gas TPPI Bocor

Untuk diketahui, ruas pipa gas Gresik-Semarang merupakan salah satu dari tiga ruas yang dilelang oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada 2006.

Pipa gas yang bisa digunakan bersama ini berkapasitas maksimal 500 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dan diameter pipa sebesar 28 inchi.

Pipa dari proyek ini melewati dua provinsi dan tujuh Kabupaten diantaranya Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.  Blora, Grobongan, Demak, dan Semarang, Provinsi Jawa Tengah.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *