Pendapatan Sektor Tambang Belum Penuhi Target

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora Jawa Tengah, dari sektor pertambangan tipe C (Galian C) masih sangat kecil jika dibanding dengan keberadaan usaha tambang galian C di wilayah Kabupaten Blora. Terbukti, dari target yang dipatok pemerintah sebesar Rp150 juta, hingga September kemarin belum mampu terpenuhi.

“Hingga September 2017, pajak golongan C baru Rp 76,337 juta, dari target Rp10 juta,” kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Komang Gede Irawadi, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (2/11/2017) kemarin.

Menurutnya, hal itu disebabkan adanya perusahaan tambang galian C yang berhenti produksi sejak bulan Agustus lalu. “Padahal itu adalah penyumbang terbesar selama ini,” kata dia.

Sementara, Kepala Balai Pengkajian Pengawasan dan Pengendalian (BP3) Kendeng Selatan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menambahkan, terdapat tambang galian C dengan luas total 26,3 hektar (ha) yang beroperasi produksi. Namun 50 persen lebih tidak berizin (illegal).

“Seluas 13,1 hektar memilik izin, sementara 13,2 hektar tidak memiliki izin. Baik batu gamping maupun pasir urug,” katanya.

Baca Juga :   Penambang Galian C di Bojonegoro Tewas Tertimbun Longsor

Dari data yang diperoleh, tambang galian C di Blora tersebar di 22 titik. Sebanyak 7 titik mengantongi izin, sedangkan 15 titik lainya tanpa izin.

Lebih lanjut, dia mengaku, bahwa terkait pendapatan dari sektor galian C tersebut dirinya tidak banyak tahu. Hanya saja, saat laporan setoran pajak daerah ESDM hanya sebatas mendapat pemberitahuan.

“Untuk masalah pendapatan yang berhak menarik pajaknya adalah daerah,” tambah Agus. (ams)  

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *