SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) mengungkapkan, telah melakukan langkah kongkret dalam menangani masalah lingkungan sumur tua di Kecamatan Kedewan.
“Langkah kongkret yang kami lakukan adalah sepakat untuk menutup sumur apabila hanya memproduksi minyak dibawah 300 liter per hari,” kata Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan, saat hearing bersama Komisi A, DLH, dan Pertamina EP Asset IV di ruang Komisi, Rabu (8/11/2017) kemarin sore.
Penutupan tersebut, selain sebagai langkah untuk menutup sumur yang tidak produktif juga upaya menghentikan pengeluaran limbah yang dihasilkan dari service sumur. Sehingga, izin untuk melakukan service sumur oleh para penambang akan diperketat lagi.
“Karena baru beberapa sumur yang setor, saat ini kami mengkaji beberapa sumur itu untuk perbaikan Instalasi Pembuangan Air Limbah atau IPAL,” ujarnya.
Pihaknya telah aktif berkoordinasi dengan beberapa pihak yang berkompeten dalam memperbaiki IPAL dan lingkungan. Dan rencananya, terkait pengelolaan lingkungan akan menggunakan dana HSE yang selama ini didapat dari ongkos angkat dan angkut.
“Dana yang saya dapat 2,5 persen itu akan kami gunakan untuk perbaikan lingkungan, sanitasi, limbah dan juga penghijauan,” tukasnya.
Bersama dengan Universitas Brawijaya, PT BBS juga akan melakukan kajian terhadap tumpahan minyak bercampur dengan tanah. Yang sekarang dipikirkan adalah, apakah bisa tanah yang bercampur dengan ceceran minyak itu menghasilkan sesatu untuk yang lebih produktif.
“Kandungan minyak yang tercecer masih besar dan masih bisa kalau perkilonya menghasilkan api setengah jam, jadi masih produktif untuk diolah,” imbuhnya.
Masalahnya ceceran minyak atau blado ini milik siapa, jangan sampai ditangkap Polisi karena yang diterima Pertamina adalah minyak murni.(rien)