SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, mempertanyakan pengelolaan lingkungan sumur tua di Kecamatan Kedewan, kepada pemilik wilayah kerja pertambangan (WKP) sumur tua, pertamina EP Asset IV Field Cepu.
“Karena, kami masih melihat adanya kerusakan lingkungan akibat penambangan tradisional yang belum standart di sumur tua,” kata Sekretaris Komisi A, Donni Bayu Setiawan, saat menggelar hearing bersama Pertamina EP Asset IV, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan BUMD PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) di runag Komisi, Rabu (8/11/2017) kemarin sore.
Oleh sebab itu, Komisi A akan menunggu hasil kajian yang akan dilakukan Pertamina EP Asset IV Field Cepu. Sehingga bisa disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup maupun Perhutani yang memiliki sebagian besar wilayah hutan di sumur tua.
Kepala DLH Bojonegoro, Nurul Azizah, mengungkapkan, beberapa waktu lalu telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pertamina EP di Jakarta.
“Ada beberapa permasalahan lahan yang terkontaminasi akibat adanya penambangan tradisional di sumur tua,” tukasnya.
Permasalahan yang terjadi diantaranya, masih adanya ceceran minyak mentah dari pengangkutan yang dilakukan penambang yang mencemari lapisan tanah. Belum adanya Instansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), meski sudah ada satu di sumur D 80 namun belum standart.
“Kemudian, kualitas udara yang mengalami penurunan. Dimana, dulu masih berwarna hijau, sekarang hitam pekat,” tandas mantan Camat Kalitidu ini.
Pihaknya berharap, segera ada penanganan lingkungan dengan membangun IPAL sesuai standart, penanganan ceceran minyak mentah, serta penanaman pohon sesuai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ditetapkan untuk kawasan migas.
Terpisah, Field Manager Pertamina EP Asset IV Field Cepu, Heru Irianto, menegaskan, pengelolaan lingkungan sumur tua menjadi tanggung jawab Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS). Hal itu tertuang di dalam surat perjanjian pada Agustus 2017 lalu untuk mengelola sumur tua di Bojonegoro.
“Kita juga membantu, tapi tidak semuanya,” kata Heru Irianto, saat dikonfirmasi Suarabanyuurip.com, Kamis (9/11/2017).
Selain berjanji memperbaiki kerusakan lingkungan, menurut Heru, BBS juga akan meningkatkan produksi minyak mentah di sumur tua. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu hasil kinerja BBS.
“Kita masih menunggu hasilnya, karena sampai saat ini belum ada yang dilakukan,” imbuhnya.
Tidak hanya BUMD PT BBS, tetapi juga Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan (SP) yang sekarang ini masih operasional dan menerima ongkos, angkat dan angkut dari Pertamina EP Asset IV Field Cepu. Tetapi, informasi yang diterima PT BBS rencananya akan mengajak KUD SP untuk bergabung karena selama ini mengalami kerugian.
“Kalau masalah lingkungan ditangani Pertamina semua ya kita ambil alih saja sekalian lapangannya,” tandas Heru. (rien)Â