SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta operator lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) segera berkoordinasi pasca dilakukannya kontrak kerjasama dengan kontraktor pelaksana Engineering, Procurement and Construction (EPC) Gas Processing Facility (GPF), PT Rekayasa Industri (Rekind).
“Pastinya, setelah dilakukan Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) dengan PLN, kontrak kerjasama dengan PT Rekind segera terlaksana,” kata Kepala Disperinnaker, Agus Suprianto, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (16/11/2017).
Selama ini, pihaknya hanya menunggu pelaksanaan kontrak kerjasama antara PEPC dan PT Rekind. Dengan alasan itulah, mega proyek di J-TB bisa dimulai. Dimana, proyek tersebut ditunggu-tunggu oleh masyarakat Bojonegoro.
“Kami, ada tim percepatan proyek J-TB yang akan mengawal pekerjaan tersebut supaya berjalan lancar,” imbuhnya.
Setelah dilakukan koordinasi, maka PEPC dan Rekind wajib melakukan sosialisasi bagaimana pelaksaan proyek EPC GPF nanti. Saat sosialisasi, Pemkab akan mengundang semua kontraktor lokal baik yang tergabung dalam asosiasi Kadin, dan lain sebagainya.
“Kita undang masyarakat Bojonegoro, supaya tahu rencana kedepan bagaimana,” tukasnya.
Menurutnya, dengan adanya proyek ini, diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran di Bojonegoro terutama pasca selesainya proyek EPC di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu 2015 yang lalu.
“Tahun ini, pengangguran di Bojonegoro kurang lebih 23.000 orang,” tandasnya.
Sementara itu, Public and Government Affair Manager PEPC, Kunadi, menyatakan, kontrak kerjasama dengan Rekind untuk EPC GPF akan dilaksanakan akhir bulan November 2017 ini.
“Semoga akhir Bulan November ini, dilakukan tanda tangan dengan konsorsium kontraktor,” pungkasnya.(rien)