Polres dan Pemkab Bojonegoro Sepakat Awasi DD

MoU pengawasan DD

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, bersama Kepolisian Resor (Polres) setempat sepakat untuk melakukan pengawasan Dana Desa (DD). Kesepakatan tersebut dibuktikan langsung dengan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Pendopo Malowopati, Selasa (21/11/2017).

“Acara ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Kementerian Pedesaan, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) soal pengawasan anggaran desa,” kata Bupati Bojonegoro, Suyoto, kepada Suarabanyuurip.com, usai pelaksanaan acara penandatanganan MoU.

Peluang penyelewengan Dana Desa itu pasti ada, karena menurut Kang Yoto, sapaan akrabnya dalam diri seseorang ada sisi baik dan buruk. Sehingga, butuh pendampingan dan arahan yang baik.

“Tepatnya ya menggandeng Kepolisian, karena lebih baik mencegah daripada menindak,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya mengklaim tingkat penyelewengan di Bojonegoro mengalami penurunan. Karena, sejak lima tahun yang lalu Pemkab sudah berpengalaman dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dari Dana Bagi Hasil Migas. Sehingga dalam pengelolaan DD telah mengantisipasi melalui regulasi yang sudah ada.

Baca Juga :   Petani Bojonegoro Mengeluh, Dapat Pupuk Harus Bayar Rp 20 Ribu

“Di Bojonegoro, ada satu yang masuk ranah hukum yaitu di Desa Jari, Kecamatan Gondang. Harapan saya jangan ada yang menyusul ya,” tandasnya.

Terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, menyatakan,  dalam memberikan pemahaman pengawasan Dana Desa yang bertanggungjawab nanti adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa.

“Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana kualitas pengelola dana desa perangkat desa agar cermat dalam mengelola  dana desa,” imbuhnya.

Jika ada potensi kecurangan atau kerugian negara maka akan diproses. Sehingga, pihaknya menyayangkan jika ada aparat desa atau kepala desa yang menjadi korban.

“Karenanya jangan bermain main dalam mengelola dana desa,” tegasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *