Terkait PI, Pemkab Diminta Koordinasi dengan Kementerian ESDM

Fraksi PAN Kafrawi

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta agar eksekutif berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait Participating Interest (PI) di lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang di operatori oleh Pertamina EP Cepu (PEPC).

“Fraksi PAN meminta PI di J-TB menggunakan sistem golden share,” kata Sekretaris Fraksi PAN, Kafrawi, saat membacakan Pandangan Akhir Terhadap Raperda APBD Kabupaten Bojonegoro 2018 di ruang Paripyrna, Rabu (22/11/2017).

Sistem Golden Share ini merujuk pada PERMEN ESDM Nomor 37 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) di wilayah kerja migas yang wajib ditawarkan  kepada daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Tujuannya, meningkatkan peran serta daerah dalam pengelolaan minyak dan gas,” tukasnya.

Dengan mengacu aturan tersebut, maka daerah berpotensi mendapatkan penghasilan dari PI dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, berharap eksekutif dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mengurusnya.

Baca Juga :   Produksi Sumur BNG Terkenda Ijin Dirjen Migas

“Harus segera dikoordinasikan, karena proyek J-TB sudah mulai berjalan,” tutupnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *