SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Operator proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB), Pertamina EP Cepu (PEPC) menegaskan, terkait pengolahan sampah maupun limbah pada proyek rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (Engineering Procurement and Constructions/ EPC) Gas Processing Facility/GPF) akan berkoordinasi melalui Direksi Pekerjaan dan HSSE.
“PEPC melalui Direksi Pekerjaan dan HSSE akan koordinasi dengan Project Manager dan HSSE Konsorsium PT Rekayasa Industri -PT Japan Gas Corporation (Rekind-JGC),” kata PGA and Relations Manager PEPC, Kunadi, kepada Suarabanyuurip.com.
Koordinasi tersebut untuk menangani masalah sampah maupun limbah yang ada. Jika diperlukan akan berkoordinasi juga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
“Kalau diperlukan kita juga akan koordinasi dengan DLH,” tukasnya.
Terpisah, Kepala DLH Bojonegoro, Nurul Azizah, mengungkapkan, masalah sampah dan limbah dari Industri Migas di Kabupaten Bojonegoro selama ini ditangani oleh DLH.
“Proyek migas pasti menghasilkan sampah yang volumenya tidak sedikit. Jangan sampai itu nanti mencemari lingkungan,” kata Nurul Azizah, saat ditemui dikantornya, Senin (27/11/2017).
Belajar dari pengalaman sebelumnya di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, untuk pembuangan sampah dikerjasamakan melalui sub kontraktor. Sehingga tidak ada kontribusi apapun dari pembuangan sampah tersebut.
“Kami minta, PEPC bisa langsung bekerjasama dengan DLH,” pungkasnya.(rien)