Kadishub Optimis PAD Parkir Tembus Rp2,5 Miliar

Jukir tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Melihat capaian parkir berlangganan dua bulan terakhir, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Jawa Timur, Muji Slamet optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir sampai akhir 2017 tembus Rp2,5 miliar. Berturut-turut pendapatan parkir bulan September-Oktober, sebesar Rp663 juta dan Rp776 juta.

“Pendapatan retribusi parkir tepi jalan sudah mendekati realisasi pendapatan satu tahun sebelum parkir berlangganan diterapkan pada 2016,” ujar Kadishub Tuban, Muji Slamet, melalui pesan yang diterima suarabanyuurip.com.

Realisasi parkir pada bulan September sebesar Rp663 juta, setara dengan 50 persen satu tahun penerimaan pada 2016 sebesar Rp1,6 Miliar. Apabila rata-rata penerimaan satu bulan sebesar itu tidak sulit menyentuh angka 2,5 miliar rupiah hingga akhir Desember.

Kenaikan retribusi parkir diungkapkan Kepala Bidang Pendapatan Pajak Lainya dan Perimbangan, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tuban, Syamsul Arifin. Catatannya capaian parkir hinga akhir Oktober atau dua bulan pertama setelah dilaksanakan parkir langganan, sudah menembus angka Rp2,7 Milyar.

Baca Juga :   Pemerintah Angkat drg Romi Sebagai CPNS

“Realisasi penerimaan dari pelayanan parkir tepi jalan sampai dengan Oktober sebesar Rp2,7 Miliar,” sambung Syamsul.

Sebagaimana diketahui, parkir berlangganan dilaunching awal Septeber lalu di salah satu restoran ternama di Tuban, Oleh Wakil Bupati, Noor Nahar Hussein. Dalam launching tersebut juga dihadiri, pihak kepolisian, pimpinan OPD terkait dan camat se-Kabupaten Tuban.

Parkir berlangganan ini tidak saja menguntungkan pemerintah oleh dampak peningkatan PADnya, tetapi juga menguntungkan masyarakat sebagai pengguna kendaraan atau pengguna parkir tepi jalan umum. Setelah berlangganan, pemilik kendaraan tidak perlu mengeluarkan biaya parkir lagi. Dimana nilainya lebih mahal, jika dibandingkan dengan ketentuan berlangganan.

Untuk besaran tarif parkir kendaraan bermotor roda dua sebesar Rp20 ribu per tahun. Sementara mobil Rp40 ribu pertahun. Jumlah ini jauh lebih murah dibandingkan dengan yang tidak berlangganan. Dimana sekali parkir Rp1.000.

Aturan baru parkir berlangganan juga mewajibkan atau melarang juru parkir memungut biaya lagi. Pengguna kendaraan yang sudah berlangganan, diharapkan ikut serta melaporkan jika ada jukir nakal.

Baca Juga :   Tim World Bank Kunjungi Bojonegoro

Juru prkir di Jalan Basuki Rahmad, Zulkifli Basaudan, menjelaskan, sekarang tugas kami bukan mungut biayaya parkir tapi hanya mengatur. Semua sudah berlangganan, kecuali dari luar daerah dan memang ketentuanya tetap harus ditarik.

“Hasilnya dilaporkan ke dinas bukan masuk kantong kami,” tegasnya.

Jauh sebelum menerapkan parkir berlangganan, Pemkan Tuban telah melakukan berbagai kajian, termasuk menyiapkan SDM juru parkir dan pembinaan kepada juru parkir. Tujuannya agar para jukir melaksanakan tugas sesuai ketentuan, dan memberikan pelayanan parkir tepi jalan kepada pengguna kendaraan.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *