APBD Bojonegoro 2024 Rp 8,7 Triliun Baru Terserap 12 Persen

Gedung Pemkab Bojonegoro.
FOTO ILUSTRASI : Gedung Pemkab Bojonegoro berlantai tujuh di Jalan Mas Tumapel.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hingga April 2024 ini baru mencapai 12 persen dari sebesar Rp 8,7 triliun. Rendahnya serapan tersebut karena realisasi belanja seperti barang dan jasa masih minim.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 tahun 2023 dan dijabarkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bojonegoro Nomor 48 tahun 2023, APBD Kabupaten Bojonegoro ditetapkan sebesar Rp. 8.770.537.918.845,00.

APBD Bojonegoro sebesar Rp. 8,77 triliun itu didapat dari belanja sebesar Rp. 8,23 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 535,5 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifa membenarkan serapan APBD 2024 baru mencapai 12 persen hingga April ini. Namun, dia tidak menyebutkan alasan mengapa serapan masih minim.

“Baru mencapai 12 persen hingga April ini,” katanya, Jumat (26/4/2024).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, kemarin sudah melakukan rapat pembasahan mengenai serapan anggaran Bojonegoro bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Baca Juga :   Serapan APBD Bojonegoro Terendah se Jatim

“Hasilnya APBD Bojonegoro 2024 capaian serapannya masih rendah, karena pengadaan belanja barang dan jasa masih minim,” kata politisi dari Partai PAN NRIS tersebut.

Dia mengatakan, serapan anggaran 12 persen tersebut sebagian besar merupakan realisasi belanja untuk belanja pegawai.

“Banyak pekerjaan proyek seperti trotoar masih proses lelang sehingga belum bisa terserap. Kami berharap Pemkab Bojonegoro segera mempercepat serapan APBD 2024, agar tidak terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa),” katanya.

Anggota Komisi B tersebut juga meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) menyiapkan semua perencanaan anggaran atau program. Termasuk proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) segera mengadakan proses lelang.

“Jangan sampai nanti di pertengahan tahun serapan anggaran belum mencapai 50 persen, nanti pasti akan menjadi silpa untuk yang belum terserap,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *