BPN Minta JOB P-PEJ Segera Sertifikatkan Lahan

BPN Teguh Geger Yuwono

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, telah mengingatkan operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) segera mensertifikatkan tanahnya yang digunakan untuk pengembangan fasilitas dan produksi di Pad A dan Pad B.

“Apalagi, tahun depan kontraknya sudah habis,” kata Kasi Pengadaan BPN, Geger Teguh Yuwono, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa 12 Desember 2017.

Menurutnya, lahan yang digunakan untuk industrialisasi minyak dan gas (Migas) di Bojonegoro harus disertifikatkan atas nama Kementerian Keuangan Pemerintah Republik Indonesia. Dikarenakan, pada saat membebaskan lahan menggunakan uang negara.

“Tentu saja, tidak hanya melakukan pembebasan lahan saja, tapi juga disertifikatkan. Itu sudah include jadi satu memakai uang negara,” tukasnya.

Jika tidak disertifikatkan, maka dalam pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada temuan-temuan. Sehingga, bisa mencoreng predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Bahaya itu kalau ada temuan BPK, karena tidak ada pertanggungjawaban atas uang negara,” tandasnya.

Tidak itu saja, jika tidak disertifikatkan, maka pajak yang dikenakan juga masih atas nama pemilik lahan. Bukan atas nama negara. Jika atas nama pemilik lahan, masih dikatakan kategori PBB P2, namun jika milik negara masuk PBB P3 atau pajak khusus pertambangan.

Baca Juga :   Segera Dibentuk Forum Kades Blok Cepu

Sementara itu, Field Admonistration Superintendant JOB P-PEJ, Akbar Pradima, hingga berita diturunkan belum memberikan klarifikasinya.

Saat di hubungi hanya terdengar nada sambung, begitu juga pesan pendek yang dikirimkan Suarabanyuurip.com belum ada jawaban.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *