SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Jakarta – Kementerian ESDM terus berupya memaksimalkan kinerjanya untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Hingga triwulan III tahun 2021, sebanyak 6 Wilayah Kerja (WK) Migas telah ditawarkan pada Lelang WK Migas Tahap I tanggal 17 Juni 2021. Sementara pemanfaatan gas domestik mencapai 65,91%, sedikit di atas target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 65%.
“Sedangkan Lelang Tahap II Tahun 2021 rencananya akan dilaksanakan pada triwulan IV di mana terdapat 8 kandidat WK migas yang sedang dievaluasi. Untuk meningkatkan minat terhadap WK Migas, Pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok (Terms & Conditions) Kontrak Kerja Sama agar lebih menarik,†papar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji didampingi para pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Migas, pada Konferensi Pers Capaian Subsektor Migas Triwulan III, di Jakarta dalam keterangan resminya.
Perbaikan yang dilakukan, tutur Tutuka, seperti fleksibilitas bentuk kontrak sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 12 tahun 2020 dan peningkatan Split Kontraktor, di mana untuk minyak bumi mulai 80:20 untuk resiko geologi, infrastruktur dan sumberdaya dengan kategori very low, sampai dengan 55:45 kategori very high. Sedangkan untuk gas bumi mulai dari 75:25 untuk kategori very low, sampai dengan 50:50 untuk kategori very high.
Untuk pemanfaatan gas domestik, hingga triwulan III mencapai 65,91%, sedikit di atas target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 65%. Pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri akan terus ditingkatkan demi mendukung tumbuh kembangnya industri dalam negeri.
Terkait lifting migas yang merupakan komponen dalam perhitungan besaran penerimaan negara, hingga triwulan III mencapai 661 MBOPD untuk minyak dan 1003 MBOEPD untuk gas bumi, dengan ICP rata-rata sebesar US$65,17 per barel.
Upaya peningkatan dan pencapaian lifting migas yang telah/akan terus dilakukan, diantaranya optimasi produksi pada lapangan eksisting, percepatan transformasi resources menjadi produksi dengan mempercepat POD lapangan baru dan rencana pengembangan lapangan-lapangan yang tertunda, optimalisasi pemberian insentif dan monetisasi undeveloped discovery.
Selain itu, penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR) pada lapangan-lapangan yang berpotensi, peningkatan cadangan dan produksi migas nasional juga dilaksanakan dengan kegiatan eksplorasi termasuk pelaksanaan program Komitmen Kerja Pasti untuk menemukan prospect dan lead baru.
“Di samping itu, juga dilakukan upaya percepatan proses perizinan dan peningkatan koordinasi dengan instansi terkait untuk percepatan penyelesaian permasalahan operasional di lapangan,†jelas Dirjen Migas.
Sementara mengenai penerimaan negara subsektor migas terutama PNBP SDA mencapai Rp62,03 triliun atau sebesar 82,72% dari target US$74,99 triliun. Ini disebabkan adanya kenaikan nilai ICP atau membaiknya harga minyak dunia. Sementara itu PNBP Fungsional telah mencapai Rp107,91 miliar, di atas target Rp91,15 miiliar dan PPh Migas sebesar Rp19,86 triliun.
Investasi migas hingga triwulan III – 2021 sebesar US$9,07 miliar atau 56,67% target 2021. Terdapat beberapa hambatan dalam pencapaian investasi migas, antara lain perubahan investasi hilir, khususnya pada kilang RDMP dan GRR terkait efesiensi biaya. Ditjen Migas akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendorong tercapainya target investasi.
Dalam konferensi pers tersebut, Dirjen Migas juga kebijakan implementasi penyesuaian harga gas untuk industri tertentu dan kelistrikan akan terus berjalan. Kebijakan ini telah mendukung 7 sektor industri diantaranya peningkatan volume produksi dan penjualan sebesar 7,79% di Industri Pupuk dan peningkatan produksi pada dan penjualan ekspor pada sekitar 40.000 ton di Industri Petrokimia pada tahun 2020.
“Kebijakan ini juga berperan pada rencana peningkatan investasi sebesar Rp 191,08 triliun selama kurun waktu 2021 hingga 2025 pada 7 sektor industri tersebut,†tambahnya.
Sedangkan terkait infrastruktur migas, Pemerintah juga terus berupaya untuk menyediakan akses energi bagi masyarakat yang dapat dirasakan langsung manfaatnya. Salah satunya melalui pembangunan jargas sejumlah 126.276 sambungan rumah yang tersebar di 21 Kab/Kota yang telah mencapai 86%. Sebagai bentuk dukungan untuk pemulihan ekonomi, dilakukan pembagian Konkit Petani sebanyak 3.448 paket yang tersebar di 15 Kab/Kota.
Mengenai BBM dan Mandatori B30, realisasi volume impor BBM Jenis Solar periode Januari – September 2021 sebesar 1,85 juta KL atau menurun sebesar 18% dibanding periode yang sama tahun 2020. Volume penyaluran BBM JBT, JBKP dan JBU periode kuartal I – III 2021 mengalami peningkatan sebesar 3,19% dibanding periode yang sama tahun 2020. Sedangkan realisasi program B30 pada Januari – September 2021 sebesar 22,01 juta KL mengalami peningkatan sebesar 4,21% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 dengan potensi penghematan sebesar US$2,97 miliar.
Sementara dalam rangka meningkatkan kehandalan industri migas khususnya pada kegiatan usaha hilir, Ditjen Migas telah menerbitkan sejumlah perizinan meliputi 29 izin usaha pengolahan, 167 izin usaha penyimpanan, 2.101 izin usaha pengangkutan dan 208 izin usaha niaga.
Terkait realisasi anggaran, hingga triwulan III mencapai 52,53% dengan realisasi pembangunan fisik jaringan gas sebesar 86,95%. Hal ini lantaran anggaran Ditjen Migas sebagian besar merupakan anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang akan terserap secara massif di akhir tahun di mana pembayaran akan dilakukan saat peralatan sudah terpasang dan teruji.
Peningkatan realisasi kinerja anggaran pun akan terus dilaksanakan secara tepat sasaran dan akuntabel. (suko)