SuaraBanyuurip.com – GÂ Citrapati
Bojonegoro – Sebanyak tiga rumah di Rukun Tetangga (RT) 01, Rukun Warga (RW) 02, Dusun Tenggor, Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ludes dilahap si jago merah, Minggu (17/12/2017) siang. Insiden kebakaran terjadi diduga dari mesin penggiling tatal kain atau bahan isi bantal dan kasur.
Kepala Desa Sudu, Trikasih, membenarkan adanya insiden kebakaran rumah di wilayahnya. Hanya saja Trikasih mengaku tidak mengetahui langsung kejadiannya karena sedang berada di Sidoarjo.
“Mohon maaf saya lagi di Sidoarjo. Tapi menurut keterangan Pak Kapala Dusun (Kasun) setempat, tiga rumah yang terbakar salah satunya milik Pak Sutikno. Sedangkan penyebabnya diduga korsleting listrik,” kata Trikasih, kepada Suarabanyuurip.com melalui WhatsApp.
Terpisah Kapolsek Gayam, AKP Wiwin Rusli, mengatakan, kebakaran tersebut terjadi diduga disebabkan oleh mesin penggiling tatal kain atau bahan isi bantal dan kasur yang dinyalakan oleh Lusianto (37), dan Arifin (29) warga desa setempat yang sekaligus sebagai saksi kejadian.
Saat itu saksi mendengar ada suara gemuruh mesin, kemudian mesin dimatikan. Tanpa diduga ada percikan api dari knalpot mesin yang kemudian menyambar ke tatal kain.
“Disiram air dengan maksud untuk mematikan api, namun bukanya mati malah meledak dan api membesar. Saksi kemudian lari keluar dan meminta tolong orang sekitar TKP,” terang AKP Wiwin, usai mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama anggotannya.
Kobaran api berhasil dipadamkan setelah pemadam kebakaran datang cepat ke TKP. Sedangkan rumah yang terbakar milik Sutikno (53), Supriyadi, (29), dan Suparman (39).
“Akibat kejadian itu, ditaksir warga mengalami kerugian materiil sekira Rp602.500.000.
Kapolsek ring satu lapangan Banyuurip, Blok Cepu tersebut menghimbau, agar warga selalu waspada dengan peralatan rumah tangga yang potensi menimbulkan kebakaran.
“Kami himbau warga berhati hati dengan kabel listrik atau peralatan elektronik rumah tangga yang rawan menimbulkan kebakaran, agar ditempatkan yang aman maupun dalam menggunakannya,” imbuh AKP Wiwin Rusli.(citra)