SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Dalam rapat paripurna di Senayan Jakarta selama ini, Komisi VII DPR RI dan Pertamina tak pernah membahas pembatasan stok BBM jenis Premium di daerah. Apapun kondisinya, premium dengan kadar RON di bawah Pertalite dan Pertamax harus tetap ada di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Premium harus tetap ada karena kami tak pernah minta dihilangkan,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya W. Yudha, kepada suarabanyuurip.com, saat ditemui di Desa Pakel, Kecamatan Montong beberapa waktu lalu.
Sekarang harga Premium sudah mendekati harga pasar. Dikarenakan pemerintah tidak boleh menjual BBM harga pasar ke masyarakat, maka pertiga bulan sekali harganya diatur.
“Bisa naik dan turun,” imbuh politisi senayan dari Partai Golkar.
Apabila BBM jenis Premium sampai langka, Komisi VII yang membidangi energi Migas bakal menegur Pertamina. Sekalipun sudah ada Pertalite dan Pertamax, Premium tak boleh hilang.
Premium sekarang tidak disubsidi lagi oleh pemerintah, jadi tidak ada data alokasi. Berbeda dengan Solar yang masih disubsidi oleh APBN, tentu ada alokasinya berapa juta barel ke daerah.
“Kita akan koordinasi dengan Direktur Pemasaran Pertamina, Iskandar untuk membicarakan hal ini,” janji pria kelahiran Kediri.
Area Manager Communications & Relations Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V Jatim Balinus, Fikri Rahman Yusuf, mengaku, pasokan Premium aman hingga penghujung tahun 2017. Di semua SPBU dipastikan tetap menjual Premium, yang notabene masih dibutuhkan konsumen.
Data yang dimilikinya, kebutuhan Premium di Tuban sampai bulan November mencapai 18,208 Kilo Liter (KL). Sedangkan di Jatim sendiri, sampai November mencapai 1.216.496 KL.
“Premium masih tetap ada mas,” ucap pria humanis mengakhiri.(Aim)