Sambut Baik Pengunduran Diri BKS Blok Cepu

sekretaris komisi B Lasuri

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyambut baik pengunduran diri Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu yang beranggotakan Petrogas Jatim Utama (PJU/BUMD Jawa Timur), Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC/BUMD Jawa Tengah), Asri Dharma Sejahtera (ADS/BUMD Kabupaten Bojonegoro), dan Blora Patragas Hulu (BPH/BUMD Kabupaten Blora).

“Bagus kalau BKS Blok Cepu mundur,” kata Sekretaris Komisi B, Lasuri, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (23/12/2017) kemarin.

Menurutnya, dengan adanya hal tersebut maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tidak ragu lagi dalam menentukan langkah selanjutnya mengelola Participating Interest (PI) di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) meskipun belum mendapatkan jawaban dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Sampai sekarang kita belum dapat jawaban, skema pengelolaan PI di J-TB. Apakah menggunakan PoD lama atau aturan baru,” imbuhnya.

Aturan baru yang dimaksud adalah melalui Peraturan Menteri ESDM No 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada wilayah kerja Minyak dan Gas Bumi (Migas). Dengan aturan baru, otomatis BKS Blok Cepu tidak akan mendapat pembagian PI.

Baca Juga :   Minta Administrasi Pelepasan TKD Gayam Diselesaikan

“Yang dapat hanya Kabupaten dan Provinsi penghasil yakni Bojonegoro dan Provinsi Jawa Timur,” tukasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong BUMD PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) untuk segera mengambil langkah dengan membentuk anak perusahaan khusus mengelola PI di J-TB.

Hal ini menurut Lasuri, menjadi sebuah kesempatan bagi PT BBS untuk mengembangkan perusahaan dan medongkrak pendapatan daerah.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *