SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada tahun 2017 ini, melebihi target. Dari target Rp25 miliar, hingga bulan Desember terealisasi Rp25,123 miliar.
“Realisasinya sebesar 100,50 persen,†kata Kepala Bidang PBB Badan Pendapatan (Bapenda) Bojonegoro, Sujono, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (27/12/2017).Â
Terealisasinya capaian target PBB P2 ini dikarenakan sudah banyak perangkat desa yang mulai menyetorkan pajak tepat waktu atau jatuh tempo setiap bulan Agustus.Â
Meski demikian, masih ada pajak yang belum disetorkan kepada Bapenda sebesar Rp437 juta. Pajak tersebut masih berada di staf kecamatan, dan sebagian masih nyantol di perangkat desa.
“Ada dua kecamatan yang belum setor pajaknya, yakni Kecamatan Kapas dan Kalitidu,” tukasnya.Â
Pihaknya mengaku sudah berkali-kali mengingatkan dan melakukan tagihan agar pajak tersebut segera dibayar, namun diabaikan.Â
“Akhirnya kami serahkan masalah ini ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.Â
Sementara itu, Camat Kalitidu, Mochlisin Andi Irawan, menyatakan, dari target Rp2 Miliar PBB P2 di wilayahnya, saat ini baru mencapai 70 persen. Sisanya masih dalam konfirmasi pihak Inspektorat.Â
“Iya, ini sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat, kebanyakan memang masih ada di perangkat,†sambung Mochlisin dikonfirmasi terpisah.(rien)