SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, keberadaan Proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering, Procurement and Constructions – Gas Processing Facility/ EPC-GPF), Jambaran – Tiung Biru (J-TB) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang akan dikerjakan oleh PT Rekayasa Industri (Rekind) – Japan Gas Corporation (JGC) – Japan Gas Corporation Indonesia (JGJI), nantinya harus memberikan jaminan kesehatan bagi semua pekerjanya.
“Meskipun kontrak kerja mereka terbatas, misalnya satu tahun,” kata Kepala BPJS Kesehatan Mohammad Masrur Ridwan, kepada Suarabanyuurip.com.
Dari pengalaman yang didapat sebelumnya, hanya perusahaan besar saja yang mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan. Salah satunya ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) yang mengoperatori Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.
“Sementara sub-sub kontraktornya jarang bahkan ada yang tidak mendaftarkan saat proyek di Blok Cepu berlangsung,” imbuhnya.
Sekarang ini, kepesertaan BPJS Kesehatan wajib dimiliki para pekerja di sebuah perusahaan. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pendampingan agar semua jenis pekerjaan di sektor migas di J-TB nantinya bisa tercover dengan baik.
“Kita akan sosialisasi kepada perusahaan migas terkait agar mendaftarkan semua pekerjanya tanpa kecuali,” tukasnya.
Dari data yang didapat, ada 150 badan usaha yang ada di Bojonegoro termasuk sektor migas yang masih dilakukan verifikasi atau pendataan oleh BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan sangat penting karena wajib rakyat indonesia untuk ikut program pemerintah ini,” pungkasnya.(rien)