Bojonegoro Kembali Terima DBH Migas Triwulan Dua 2025 Sebesar Rp291 Miliar

Fasilitas pemrosesan minyak mentah Banyu Urip.
Fasilitas pemrosesan minyak mentah Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) untuk triwulan kedua tahun 2025. Penyaluran DBH Migas periode April – Juni 2025 dari pemerintah pusat ini total sebesar Rp291 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, mengatakan hal tersebut saat menyampaikan Capaian Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN) KPPN Bojonegoro.

“Dalam capaian kinerja itu dalamnya terdapat transfer ke daerah (TKD) penyaluran DBH,” katanya dalam keterangan tertulis diterima Suarabanyuurip.com, Jumat (4/7/2025).

Dijelaskan, bahwa DBH Migas dari Pemerintah Pusat untuk triwulan kedua tahun 2025 total sebesar Rp291 miliar diterima oleh Pemkab Bojonegoro itu terdiri dua macam. Yakni, minyak bumi Rp289.925.706.000 (Rp289 miliar) dan gas bumi Rp1.651.681.800 (Rp1,6 miliar).

Sebelumnya, pada triwulan pertama atau periode Januari-Maret 2025, Pemkab Bojonegoro telah menerima penyaluran DBH Migas sebesar Rp485.962.313.000. Terdiri minyak bumi Rp483.209.510.000 dan gas bumi Rp2.752.803.000.

Dengan begitu, maka realisasi penyaluran DBH Migas sampai dengan triwulan ke dua tahun 2025 yang telah diterima Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp777.539.700.800. Ini dari total alokasi Rp1,94 triliun. Sedangkan sub total untuk minyak bumi Rp1.932.838.040.000 dan gas bumi Rp11.011.212.000.

Penerimaan DBH Migas Kabupaten Bojonegoro dari tahun ke tahun memang besarannya naik turun, tergantung hasil produksi setiap tahunnya dari daerah penghasil.

“Semakin tinggi produksi Migas maka akan semakin tinggi pula alokasi DBH dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Daerah,” ujar Teguh Ratno Sukarno.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Achmad Suryadi mengatakan, DBH Migas triwulan kedua bakal kembali diterima sesuai jadwal.

Pemkab Bojonegoro sendiri sudah memasang DBH Migas sebesar Rp1,9 triliun pada tahun 2025. Target tersebut optimis bakal di capai. Apalagi dari dua tahun sebelumnya target selalu mengalami peningkatan.

“(peningkatannya) Yakni pada 2023 target DBH Migas Rp1,7 triliun, kemudian target DBH Migas (naik) pada 2024 sebesar Rp1,8 triliun,” terangnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Bojonegoro adalah daerah penghasil migas. Tak kurang dari lima lapangan migas berproduksi. Antara lain Lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang dioperatori oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC), dan Lapangan Migas Sukowati yang dioperatori PT Pertamina EP Sukowati Field.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *