SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan, dari hasil kajian yang dilakukan, limbah minyak mentah di sumur tua telah mencemari sungai Bengawan Solo. Namun pencemarannya masih bisa ditolerir.
“Meski demikian, kondisi sungai Bengawan Solo masih bisa ditolerir,” kata Kepala DLH, Nurul Azizah, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (2/1/2018).
Menurutnya, meski tercemar limbah minyak mentah dari kegiatan pengeboran tradisional sumur tua yang berada di Kecamatan Kedewan, air sungai masih bisa digunakan untuk menyirami tanaman.
“Juga masih bisa dikonsumsi dengan syarat melalui proses pengolahan yang memenuhi standart,” imbuhnya.
Pihaknya mengaku belum melakukan pengecekan di kawasan sumur tua bagaimana pengelolaan limbah oleh Pertamina EP Asset 4.Â
Namun, tetap berkoordinasi dengan pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) tersebut agar dapat meminimalisir limbah yang mencemari lingkungan termasuk sungai Bengawan Solo.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pertamina EP Asset 4 terkait limbah,” tandasnya.
Sementara itu, Field Manager Pertamina EP Asset 4, Heru Irianto, masih berusaha dikonfirmasi terkait hal itu. Pesan pendek yang dilayangkan belum ada balasan.(rien)