SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan, wilayah sumur tua di Kecamatan Kedewan hingga saat ini masih tercemar limbah minyak mentah yang dihasilkan dari pengeboran tradisional oleh para penambang.
“Masih ada pencemaran minyak mentah di sumur tua sampai sekarang,” kata Kepala DLH Bojonegoro, Nurul Azizah, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (5/1/2018).
Pencemaran minyak mentah tersebut membuat kawasan sumur tua tidak bisa ditanami pepohonan. Karena, dari pencemaran tersebut tanah disana banyak mengandung mikrobia atau bisa dikatakan golongan bakteri dan virus.
“Kalau mau ditanami pepohonan, smeua limbah harus dibersihkan. Ada caranya itu, tapi membutuhkan biaya yang besar,” imbuhnya.
Menurutnya, limbah sumur tua juga mempengaruhi sumber air tanah. Namun, pihaknya belum memastikan apakah sumber air tanah di Kecamatan Kedewan dikonsumsi tidaknya oleh masyarakat melalui sumur bor.
“Selama ini belum ada laporan ada pencemaran limbah pada sumur warga,” tukasnya.
Untuk menangani limbah di sumur tua, DLH telah berkoordinasi dengan pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.
Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Heru Irianto, mengatakan, jika pengelolaan limbah di sumur tua menjadi kewajiban BUMD PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS).
“Bisa ditanyakan ke BUMD saja, kalau minyak dan air yang dikirim ke kita selalu dikelola di Menggung agar bisa diterima dikilang,” imbuhnya.
Sedangkan untuk PT BBS selama ini sepertinya hanya memisahkan minyak dan air di lokasi.
Dikofirmasi terpisah, Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan, belum memberikan jawaban terkait hal itu. Pesan pendek yang dikirimkan belum ada balasan hingga sekarang.(rien)Â