SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban-Â Di hadapan ratusan warga, Kepala Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Saji menyebut oknum penyodor surat pernyataan pembebasan lahan Kilang NGRR Tuban bernama Minto. Oknum tersebut ditengarai sebagai pesuruh yang meminta tanda tangan Kades Remen dan Mentoso bersama Camat Jenu.Â
“Saya didatangi orang yang bernama Minto, dia mengaku dari pihak Bank BNI,’ ujar Kades Mentoso, Saji, kepada suarabanyuurip.com, di sela- sela unjuk rasa warga di halaman Kantor Kecamatan Jenu, Jumat (6/7/2018).
Pria ramah ini menegaskan, kalau pihaknya kenal baik dengan oknum bernama Minto. Oknum tersebut diduga beralamatkan di Desa Kaliuntu, Kecamatan Jenu. Dari tangannyalah, Saji menandatangi surat pernyataan yang juga diteken oleh Camat Jenu bermaterai 6000.
“Saya memang tanda tangan tapi tak ikut membuat,” kelit Saji.Â
Senada disampaikan Kades Remen, Eko Prasetyo. Surat pernyataan berlogo Pemdes itu tidak dibuat di Kantor Desa Remen. Dia hanya tanda tangan surat pernyataan yang sudah jadi formatnya.Â
“Kalau itu buatan Pemdes Remen, tentu formatnya berbeda dengan yang diteken Kades Saji,” beber Eko.Â
Mendengar oknum bernama Minto, Korlap Aksi dari Desa Remen, Rusdiono, sempat meminta Kades Saji untuk menjemputnya. Dengan harapan keresahan warga ini tuntas, dan tidak menjadi rumit.Â
Permintaan tersebut sayangnya tidak ditanggapi oleh Kades. Pada akhirnya tiga pejabat utama di Jenu, membuat surat pernyataan yang isinya membenarkan surat pernyataan pembebasan lahan Kilang patungan Pertamina-Rosneft. (aim)