Nelayan: Bu Susi Tolong Legalkan Cantrang

Nelayan tuban demo

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Nelayan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, melegalkan penggunaan alat tangkap Cantrang secara nasional. Jika Peraturan Menteri No. 2/PERMEN-KP/2015 Tentang Pelarangan Penggunaan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Net) berlaku, nelayan khawatir tidak bisa menyekolahkan anak-anaknya.

“Bu Susi tolong legalkan cantrang,” ujar seorang nelayan Desa Palang, Kecamatan Palang, Suparto, kepada suarabanyuurip.com, setelah melakukan unjuk rasa di Jalan Dandeles sekitar Balai Desa Palang, Senin (8/1/2018).

Regulasi pelarangan cantrang dirasa sangat merugikan nelayan. Sekalipun masih tahap sosialisasi, tapi sudah membuat lapar nelayan karena tidak bisa melaut.

Sejak dulu sekitar tahun 1990-an nenek moyang sudah menggunakan alat tangkap tersebut. Masyarakat nelayan tidak meminta kesejahteraan dari pemerintah. Cukup legalkan cantrang yang menjadi urat nadi nelayan di sekitar stasiun pipa minyak dari Lapangan Banyuurip, Blok Cepu ini.

“Kami tak minta-minta bantuan dari pemerintah,” terangnya sambil berapi-api.

Selama ini nelayan bukan cari kekayaan, tapi hanya makan untuk anak istri. Apabila nyantrang dilarang, bagaimana nasib keluarga nantinya. Larangan menggunakan cantrang akan membuat nelayan sulit makan, dan menyekolahkan anaknya.

Baca Juga :   Gelar Safari Ramadan, PEPC Santuni Anak Yatim

Segendang seirama dilontarkan nelayan lain, Ahmad Rifa’i. Larangan Cantrang telah membuat masyarakat tersiksa. Lebih parahnya lagi, akan memobilisasi masyarakat nelayan ke Malaysia semua.

Untuk bisa mengenyam pendidikan, anak di Kecamatan Palang menggantungkan cantrang. Selain itu, masyarakat juga memiliki tanggungan di perbankan.

“Urusan perut nelayan akan terus berjuang,” sergah pria bertubuh gempal ini.

Harapannya, kalau pemerintah bisa mengganti alat cantrang ini khususnya perahu di atas 10 gross ton (gt) Minimal hasilnya melebihi cantrang, dengan demikian nelayan akan berbondong-bondong pindah sendiri. Selama ini nelayan Palang juga telah mencoba menggunakan jaring dan mancing, tapi hasilnya tak lebih baik dari cantrang.

Mendengar keluh kesah nelayan, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, memohon pemerintah pusat khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempertimbangkan ini, sehingga tidak “digebayah uyah” atau disamaratakan. Kalaupun dilarang harus ada solusinya.

“Selama dua tahun ditunda tapi belum ada jalan keluarnya,” sambung Noor Nahar di kantor dinasnya.

Politisi PKB Tuban ini mendukung nelayan Palang menolak kebijakan pemerintah. Tentunya melalui koridor yang berlaku, karena ini urusan nasib warganya.

Baca Juga :   Wabup Sumedang Temui Wabup Tuban

“Tujuannya memang baik untuk kepentingan konservasi lingkungan,” terangnya.

Persoalannya bukan itu saja, jika nelayan berhenti melaut tentu harus dicarikan solusi apa yang dimakannya. Itulah problem yang saat ini harus dicarikan solusi, antara kepentingan jangka pendek dan panjang.

Pantauan di lapangan, awalnya nelayan Tuban berencana menggelar aksi long  march dari Palang ke pusat pemerintahan Huda-Noor. Keinginan menyuarakan pendapat tersebut gagal, diduga banyak pihak mengintimidasi dan meneror tokoh nelayan sebelum aksi berlangsung.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *