SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Di awal Tahun 2018, Bupati Tuban, Jawa Timur, Fathul Huda, meminta dinas terkait untuk memperbaiki jalan lubang kurang dari 24 jam. Apabila ada jalan berlubang dan membuat kecelakaan pengguna jalan, pemerintah ikut dosa.
“Kalau ada kecelakaan di jalan halus dan berlubang semua dosa,” ujar Bupati Fathul Huda, kepada suarabanyuurip.com, saat ditemui di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Tuban, Sabtu (13/1/2018).
Sekarang semua UPTD PU sudah disiapkan dana dan peralatan untuk perbaikan jalan. Diharapkan ada informasi dari masyarakat dan wartawan, dimana titik jalan berlubang tersebut.
Apabila UPTD terkait tak merespon jalan berlubang dalam waktu 24 jam, Bupati bakal memberikan sanksi. Sesuai aturan yang berlaku, sanksi pertama yaitu teguran lisan.
Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Bupati dua periode waktu lalu, dari 2.000 Kilometer (Km) yang rusak sudah diperbaiki 98%. Sekalipun banyak yang jalan kondisinya bagus, tapi masih ada lubang yang besar.
“Inilah yang membahayakan masyarakat Bumi Wali (sebutan lain Tuban),” tegas bapak dari empat anak itu.
Kalau jalan jelek sebenarnya tidak membahayakan, karena pengguna jalan akan berhati-hati. Sebaliknya jika jalan bagus, dan ada kecelakaan gara-gara lubang semuanya ikut dosa.
Hasil survei langsung di lapangan, ada beberapa faktor yang memicu jalan rusak. Yaitu yang paling sering air, tonase kendaraan yang melebihi batas, dan terakhir kendaraan kelas besar yang melintas di Tuban.
“Targetnya harus bagus semua khususnya jalan yang setahun rusak konstruksinya akan diubah,” pungkas Bupati kelahiran Kecamatan Montong ini.(Aim)