SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, akan memastikan anggaran pembangunan di desa ring 1 lapangan minyak dan gas bumi (migas) di Bojonegoro tidak mengalami tumpang tindih.
“Harus jelas, mana porsi pemerintah desa dan perusahaan migas melalui program corporate social responsibility (CSR)-nya,” kata Ketua Komisi D, Mohammad Fauzan, saat ditemui suarabanyuurip.com dikantornya, Senin (15/1/2018).
Menurutnya, kemungkinan adanya tumpang tindih anggaran di wilayah sekitar industri migas bisa saja terjadi. Hanya saja, butuh data kongkrit untuk membuktikannya.
“Bisa saja hal itu terjadi, tapi kami berharap pemerintah desa bijak dalam menggunakan anggaran. Jangan sampai ada temuan dalam pelaksanaan pembangunan di desa,” pesannya.
Pihaknya mengaku heran, jika masih ada desa ring 1 migas yang belum mengutamakan infrastruktur jalan. Karena, selain mendapatkan alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD), juga ada program CSR dari perusahaan migas yang membantu perbaikan jalan.
“Nanti kami pastikan, apakah ada desa ring 1 yang belum melaksanakan pembangunan desanya dengan baik,” tandasnya.(rien)