Warga Tanjung Terima Uang Muka Pembebasan Lahan

Kades Tanjung Blora

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora –  Lebih dari 38 warga Desa tanjung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dikabarkan telah menerima uang muka pembayaran pembebasan lahan untuk kebutuhan Pipanisasi Gas dari Sumur NKT-01 TW di Desa Bajo, Kecamatan Kedungtuban, menuju Central Processing Plant (CPP) Gundih Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.

Menurut Kepala Desa (Kades) Tanjung, Mulyadi, masing-masing warga telah menerima uang muka Rp1 juta sebagai tanda jadi. “Namun ditengah perjalanan sebagian warga menolak rencana penanaman pipa itu,” ujar Kades Mulyadi, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (16/1/2018).

Penolakan itu dilakukan lantaran warga  merasa tidak aman jika lingkungannya dilalui pipa gas. “Karena khawatir terjadi apa-apa dikemudian hari,” jelasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, lahan yang dilalui pipa adalah jalan milik desa. Hanya saja itu berada di tengah permukiman warga. Ada suara jika warga menaruh kecurigaan pihak desa menjual tanah desa kepada Pertamina.

“Padahal itu tidak benar,” terangnya.

Secara perlahan, dirinya dengan beberapa warga lain telah memberi penjelasan kepada warga yang menolak. “Sekarang mereka sudah memahami. Hanya tinggal satu orang yang saat ini masih belum bisa menerima,” ucapnya.

Baca Juga :   Kandungan Gas H2S Minyak Banyuurip Tinggi

Namun demikian, Mulyadi, menganggap bahwa itu sudah terlambat. Karena Pertamina telah memindahkan jalur pipa itu ke Desa Pulo. “Pertamina sudah capek “ngurusi” Desa Tanjung,” ujarnya.

Selama ini, kata dia, Pertamina telah memberikan rambu atas komitmennya kepada daerah. “Lingkungan minta kompensasi apa, Pertamina siap,” jelasnya.

Camat Kedungtuban, Dasiran, membenarkan, jika  lahan untuk pipa tersebut dialihkan ke Desa Pulo, karena kesediaan dari Desa Tanjung tidak ada kejelasan sampai waktu yang ditentukan. “Tidak menutup kemungkinan juga akan melalui lahan pertanian Desa Tanjung,” kata Camat Dasiran.

Pihaknya mengaku, hanya memfasilitasi terkait kesepakatan harga. “Kami hanya mempertemukan kedua belah pihak untuk saling menawar,” terangnya.

Government and Public Relations Asistant Manager Pertamina EP Asset IV, Pandji Galih Anoraga, belum bisa memberikan keterangan terkait uang muka kepada warga Desa Tanjung tersebut. “Nanti saya tanyakan, ya Mas,” katanya singkat. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *