SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah menyerahkan berkas hasil penelitian semua persyaratan dari empat bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar beberapa waktu di kantor KPU, Jalan HOS Cokroaminoto, Bojonegoro.
“Semua calon memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon termasuk untuk hasil tes kesehatan,” kata Komisioner KPU, Bidang Tekhnis Penyelenggaraan, Fathur Rahman, kepada suarabanyuurip.com usai penyerahan berkas, Rabu (17/1/2018).
Meski demikian, masih ada satu syarat yang belum terpenuhi yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini dikarenakan, LHKPN merupakan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga KPU belum menerima jumlah nominal harta masing-masing calon.
“Kita tunggu datanya dari KPK sampai tanggal 20 Januari 2018 mendatang,” tegasnya.
Pada pelaksanaan penyerahan berkas persyaratan tersebut, nampak Paslon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI-P, Anna Muawanah-Budi Irawanto saja yang hadir di KPU. Sementara Paslon lainnya hanya perwakilan saja.
Seperti diketahui, ada empat pasangan calon (paslon) yang sudah mendaftar ke KPU sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Diantaranya pasangan Basuki – Pudji Dewanto (Ki-To) yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerindra, kemudian Soehadi Moeljono-Mitroatin yang diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Selanjutnya pasangan Mahfudhoh-Kuswiyanto yang diusung oleh Partai Nasdem dan PAN, serta pasangan Anna Muawanah-Budi Irawanto yang diusung oleh PKB dan PDI P.(rien)