Bulan Februari, Perekrutan Tenaga Kerja J-TB Dimulai

Disperinaker Joko Susanto

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan, hingga saat ini belum ada perekrutan tenaga kerja untuk proyek Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) oleh pelaksana proyek rekayasa, pengadaan, dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering, Procurement, Construction Gas Processing Facilities (EPC- GPF) J-TB yang akan dilaksanakan PT Rekayasa Industri (Rekind)-Japan Gas Corporation (JGC) – Japan Gas Corporation Indonesia (JGJI).

“Kalau sekarang belum ada perekrutan,” kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disperinaker, Joko Susanto, kepada Suarabanyuurip.com di Pendopo Malowopati, Jumat (19/1/2018).

Menurutnya, saat ini sudah banyak masyarakat Bojonegoro yang memasukkan lamaran untuk proyek di J-TB. Namun, diprediksikan kebutuhan tenaga kerja baru akan dilakukan pada bulan Februari 2018 mendatang.

“Insya Allah Februari dimulai perekrutannya,” tukas pria berkacamata minus ini.

Menurutnya, sesuai kesepakatan bersama, semua lowongan pekerjaan harus di informasikan kepada Disperinaker. Sehingga, masyarakat Bojonegoro bisa mendaftar melalui Pemkab dan lebih transparan untuk menghindari adanya penipuan atau makelar tenaga kerja.

Baca Juga :   DPRD Tuban Tunggu Penjelasan JOBP-PEJ

Sedangkan untuk mekanisme perekrutan, PT Rekind serta konsorsiumnya JGC dan JGJI akan melakukan langsung seleksinya dengan difasilitasi Disperinaker agar dapat dimonitor masyarakat luas.

“Jadi PT Rekind nanti yang melakukan seleksi tenaga kerjanya, kita memfasilitasi saja,” tegasnya.

Untuk kebutuhan tenaga kerja, lanjut dia, baik skill maupun unskill hingga nanti puncak konstruksi diperkirakan mencapai 3600 tenaga kerja. Sedangkan dalam satu tahun ini masih mengakomodir 2500 tenaga kerja.

“Rekind sempat membutuhkan sembilan orang tenaga security tapi masih ditunda,” imbuhnya.

Dengan kerjasama yang dilakukan tersebut, maka tidak akan ada sistem outsourcing yang dinilai merugikan para tenaga kerja. Sehingga, semua akan dibantu oleh Pemkab apabila kedepan terdapat permasalahan misalnya keterlambatan pembayaran gaji atau lain sebagainya.

“Oh tidak ada sistem outsourcing, jadi langsung nanti antar personal dengan perusahaan. Jadi kalau ada masalah bisa kita fasilitasi,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *