Harga BBM Non Subsidi Naik

SPBU Bojonegoro

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Awal tahun 2018 ini, Pertamina kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) . Terhitung sejak 13 Januari 2018, harga Pertamax naik Rp 200 per liter. Yakni menjadi Rp 8.600 per liter dari sebelumnya Rp 8.400 per liter.

Tak hanya Pertamax, Pertalite atau bensin RON 90 juga naik Rp 100 per liter. Yakni, menjadi Rp 7.600 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter.

“Naiknya minggu lalu, tanggal 13, Mbak,” kata Firmanto, salah satu petugas Stasiun Bahan Bakar Umum di Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (25/1/2018).

Kenaikan BBM non subsidi ini sebenarnya sudah terjadi pada November 2017 lalu untuk jenis Pertamax. Yakni, naik sebesar Rp150 per liter. Yang awalnya Rp 8.250 per liter menjadi Rp 8.400 per liter.

“Kalau BBM bersubsidi bensin RON 88 atau Premium masih tetap Rp 6.550 per liter,” tukasnya.

Harga Premium maupun solar tidak berubah karena pemerintah menetapkan tidak ada kenaikan sampai Maret 2018.

Baca Juga :   Diskusikan Model Pemberdayaan Warga

Sementara itu, Area Manager Communication & Relation Jawa Timur, Bali Nusa Tenggara PT Pertamina (Persero), Rifky Rahman Yusuf, mengatakan, BBM non subsidi harganya fluktuasi tergantung harga pasar.

“Biasanya perubahan per 2 minggu setiap bulannya,” tandasnya.

Penentuan harga BBM telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *