2.150 Guru Madrasah Terima Tunjangan Profesi

Tunjangan profesi guru

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Sebanyak 2.150 guru Madrasah di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timir, mendapat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Inpassing pada bulan Januari 2018.

Pencairan dana TPG dan Inpassing yang belum dibayarkan sejak 2014 lalu tersebut menggunakan cara baru. Yang mulanya dibayarkan oleh Kemenag di tiap kabupaten,  sekarang melalui transfer di rekening penerima oleh Kemenag Provinsi Jawa Timur.

“Kemenag Jawa Timur bekerjasama dengan Bank BRI untuk pencairannya,” kata Kasi Pendidikan Madrasah, Kemenag Bojonegoro, M. Asyik Syamsul Huda, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (26/1/2018).

Menurutnya, anggaran untuk pencairan TPG dan Inpassing bagi guru di wilayahnya sebesar Rp39 miliar. Jumlah tersebut terhitung sejak 2014 karena beberapa masih ada yang terhutang. Guru yang sudah inpassing minimal menerima Rp3 juta.

“Semua sudah lunas sekarang. Sedangkan beberapa masih tahap verifikasi oleh inspektorat provinsi,” jelasnya.

Penerima TPG dan Inpassing itu bagi semua guru dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga :   Sempat Terdampak Banjir Semarang, Perjalanan KA Jarak Jauh Kembali Normal

Sementara jumlah dibawah naungan Kemenag Bojonegoro MI ada 255 sekolah 3 diantaranya sekolah negeri, tingkat MTs ada 110  diantaranya 5 sekolah negeri dan ditingkat MA ada 55 sekolah, 4 diantaranya negeri.

“Setelah semua terbayar diharapkan bagi semua guru ini bisa meningkatkan kualitas mengajar,” tandasnya.

Salah seorang guru penerima TPG dan Inpassing, Masrurotin, guru di MI Islamiah, Desa Tulungagung, Kecamatan Baureno, mengatakan, tunjangan yang diterima sebanyak Rp10 juta.

“Jumlah tersebut akumulasi sejak tahun 2014 lalu,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *