Pertamina Beri Kesempatan Pokmas Tiga Bulan Beraktivitas

Pertemuan pokmas dan pertamina

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Pemerintah Kecamatan Tambakrejo, Kebupaten Bejonegoro, Jawa Timur, mampu memfasilitasi dan melerai gejolak sosial warga yang tergabung dalam kelompok masyarakat (Pokmas) pengelola road tank minyak Tiung Biru (TBR) yang selama ini menjadi mitra kerja operator lapangan TBR, Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Asset 4.

Dimana gejolak sosial itu muncul berawal saat Pertamina EP Asset 4 akan menutup sumur migas TBR yang bersentra di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro.

Camat Tambakrejo, Sukemi, mengungkapkan, terkait rencana PT Pertamina EP melaksanakan temporary plug and abandoned atau penutupan sumur TBR A, TBR B, dan TBR C di Desa Kalisumber karena aktivitas pengeboran sudah tidak menghasilkan keluarnya minyak yang diharapkan namun keluar gas secara signifikan yang akan mengganggu aktivitas proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB).

Karena adanya rencana penutupan sumur tersebut mengakibatkan Pokmas Rukun Desa Kalisumber dan sekitarnya akan melaksanakan aksi mogok kerja pada Kamis 25 Januari 2018.

“Hal ini telah kami laksanakan fasilitasi dengan Manajemen PT PERTAMINA EP di Cepu pada Hari Selasa dan Rabu 23 – 24 Januari 2018, dan telah direspon/ ditindaklanjuti oleh perusahaan,” kata Sukemi, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (26/1/2018) malam.

Baca Juga :   BPH Migas MoU dengan Polri Awasi Pendistribusian BBM

Dengan hasil bahwa PT PERTAMINA EP memberi kesempatan selama 3 bulan kedepan mulai tanggal 25 Januari 2018 kepada kelompok masyarakat agar tetap melaksanakan kegiatannya dan memperpanjang kontrak kerja antara PT PERTAMINA EP dengan Pokmas selama tiga bulan.

Selain itu juga mengusulkan aspirasi POKMAS tentang perpanjangan lagi selama 1 tahun aktivitas pengeboran minyak agar Pokmas dapat mempersiapkan diri mencari kerja nantinya.

“Selanjutnya kami himbau kepada POKMAS agar membatalkan niat aksi mogok kerja pada hari Kamis 25 Januari 2018, dan Alhamdulillah disepakati,” pungkasnya.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *