SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Menanggapi adanya tudingan dari pemerintah kabupaten (pemkab) Blora, Jawa Tengah, Perusaan Gas Negara (PGN), sebagai operator gas rumah tangga program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kabupaten Blora, menepis anggapan tersebut.
Sales Area Head Semarang PGN, Heri Frastiono, menyatakan, jika PGN hanya mendapat penugasan dari Kementerian ESDM untuk menjadi operator gas rumah tangga di Kabupaten Blora.
“Kami bekerja berdasarkan perintah. Apa yang diperintahkan Kementerian ESDM kami jalankan,” kata dia kepada suarabanyuurip.com.
Ibarat sebuah kendaraan, kata dia, PGN adalalah driver (sopir). Yang mengetahui kondisi kendaraan itu adalah pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM.
“Kami diperintahkan ke kanan, kami ke kanan, dan diperintahkan ke kiri, kami ke kiri. Kami juga hanya bisa memberi pertimbangan kepada yang memerintah,” terangnya.
Terlebih soal jaringan, yang mengetahui secara persis adalah pemerintah. “Berbeda lagi jika itu adalah program dari kami (PGN). Kami akan bertanggung jawab sepenuhnya,” jelasnya.
Sementara, terkait jaringan yang sudah gas in (mengalir), adalah bagi rumah tangga yang sudah siap. “Terkait tindak lanjutnya bisa konfirmasi ke Kementerian ESDM,” ujarnya.
Selain kesiapan rumah tangga, PGN, juga mempertimbangkan faktor keamanan dari pemasangan gas tersebut.
Kemudian yang menjadi kendala pengaliran gas, selain kesiapan rumah tangga juga memperimbangkan faktor geografis, serta kondisi masyarakat.(Ams)