Minta Musdes TKD Pelem Segera Dilaksanakan

Komisi A rakor di pelem TKD

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Untuk dapat segera terselesaikannya proses tukar guling tanah kas desa (TKD) di Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Pelem, dan Mupsika setempat, di Balai Desa Pelem pada Hari Jumat 26 Januari 2018.

Dengan agenda tak lain adalah membahas proses tukar guling TKD yang digunakan untuk pengembangan proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB).

“Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Pemdes Pelem dan pihak Kecamatan Jumat (26/1/2018) lalu terkait proses TKD Pelem,” kata Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito, kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (28/1/2018).

Proses  tukar guling TKD Pelem saat ini adalah keluarnya hasil penilaian appraisal ulang tanah pengganti oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Appraisal ulang dilakukan karena pihak desa tidak sepakat dengan penilaian sebelumnya.

“Setelah hasil KJPP keluar, kami mengupayakan percepatan tukar guling dengan melakukan musyawarah desa (Musdes) untuk tanah penggantinya,” tegasnya.

Baca Juga :   Blok Tuban Sumbang Puso Terluas

Karena, titik awal proses tukar guling TKD Pelem ini adalah melaksanakan Musdes pelepasan TKD dan penetapan tanah pengganti. Dimana, ada 8 bidang milik 8 orang yang ditawarkan sebagai tanah pengganti TKD Pelem.

“Oleh sebab itu, kami minta camat setempat segera memfasilitasi pelaksanaan musdes agar proses tukar guling segera berjalan,” tandasnya.

Politisi asal Partai Gerindra ini menyatakan dari semua TKD yang digunakan untuk keperluan J-TB, hanya desa Pelem yang belum terselesaikan. Sementara TKD di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem sudah diselesaikan dan tidak ada masalah.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *