SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Pendapatan (Bapenda) Bojonegoro, Jawa Timur, membeberakan jika Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) gagal menyumbangkan pendapatan bagi daerah pada 2017 lalu. Dari target Rp50 juta, tidak ada realisasi pendapatan yang diberikan.
“Tahun kemarin pendapatan BBS nol,†kata Kepala Bidang Perimbangan dan Pendapatan Lain-lain Bapenda, Anang Adi Prasetyo, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (31/1/2018).Â
Baca Juga :
BBS Ungkap Kendala Mengelola Sumur Tua
Pengelolaan Lingkungan Sumur Tua Tanggungjawab BBS
Komisi A Evaluasi BBS Kelola Sumur Tua
Padahal pada bulan Oktober sampai Desember 2017, lanjut dia, BBS seharusnya mempunyai pendapatan dari pengelolaan sumur tua. Karena itu, Anang berharap, untuk tahun 2018 ini, BBS bisa menyetorkan pendapatan daerah sesuai target sebesar Rp250 juta.
“Jangan sampai seperti tahun 2017 kemarin,†pesannya.
Bapenda berharap pendapatan itu bisa diberikan BBS pada tahun berjalan. Â Namun jika memang dari pengelolaan sumur tua disetorkan tahun 2018, pihaknya menyatakan tidak apa-apa.
“Semua itu sudah dibahas pada Rancangan APBD,” tukasnya.Â
Karena nantinya pendapatan yang disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar 50 persen dari laba perusahaan.Â
Sementara itu, Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan, membenarkan pendapatan tahun 2017 Rp0. Pendapatan tersebut merupakan kegiatan ditahun 2016. Begitu juga dengan kegiatan 2017, pendapatan PT BBS disetorkan pada 2018.Â
“Kalau tahun 2018 tidak ada target pendapatan, tapi kita upayakan sesuai estimasi sebesar Rp250 juta,” pungkasnya.(rien)Â