Pertanyakan Pembayaran Proyek APBD Rp52 Miliar

Ketua Forum Kontraktor Penuntut Keadilan Supomo

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Forum Kontraktror Penuntut Keadilan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, mempertanyakan pembayaran proyek yang telah dikerjakan pada tahun 2017 silam senilai Rp52 Miliar.

Sesuai hasil rapat dengar pendapat antara kontraktor, DPRD, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Cipta Karya, telah ada kesepakatan jika pembayaran dilakukan minggu ke 3 bulan Januari 2018.

“Jawaban dari BPKAD, sudah selesai dan tidak ada masalah. Karena, anggarannya telah tersedia,” kata Koordinator Kontraktor Penuntut Keadilan, Supomo, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (1/2/2018).

Namun, karena belum ada pengajuan dari dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Cipta Karya, maka anggaran sebesar Rp52 Miliar tersebut belum bisa dicairkan.

“Ya bukan bermasalah yang di dinasnya, memang masih dalam proses,” imbuhnya.

Proses yang dimaksud, lanjut Pomo sapaan akrabnya, yakni adanya perubahan adendum perubahan pembayaran karena pembayaran yang dilakukan berganti tahun.

Baca Juga :   Dua Jambret Dibekuk Polisi

“Jadi ya harus membuat adendum perubahan, itu baru bisa cair,” imbuh pria 45 tahun ini.

Pihaknya sendiri mengaku, pembayaran proyek taman dan pembetonan jalan yang belum dibayarkan Pemkab adalah senilai Rp700 Juta.

Terpisah, Kepala BPKAD, Ibnoe Soeyoeti, mengungkapkan, hasil pertemuan dengan para kontraktor hari ini, sudah ada titik temu. Pihaknya telah memproses pembayarannya dan menunggu pengajuan dari dinas terkait.

“Tahun 2018 ini, sudah kami proses pembayarann dan sekarang menunggu pengajuan dari DPU Bina Marga dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Cipta Karya,” pungkasnya.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *